Soroti Aspek Keamanan, Pansus VII DPRD Kabupaten Bandung Bedah Raperda Ketertiban Umum
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Bandung bergerak cepat mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Pelindungan Masyarakat melalui agenda Bedah Raperda pada Selasa hingga Kamis (1–3/9/2026).
Langkah pendalaman materi ini diambil guna memastikan regulasi yang disusun memiliki payung hukum yang kokoh, adaptif terhadap dinamika lapangan, serta aplikatif saat diterapkan di tengah masyarakat.
Dalam bedah materi tersebut, Pansus VII berfokus menyelaraskan aturan ketertiban umum dengan jaminan perlindungan warga. Harapannya, payung hukum baru ini tidak sekadar menjadi instrumen penegakan aturan, tetapi juga hadir memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
Lewat pembahasan yang terarah dan komprehensif ini, DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal fungsi legislasi secara cermat demi melahirkan produk hukum berkualitas yang langsung berdampak positif pada kondusivitas wilayah. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.