METRUM
Jelajah Komunitas

Soroti HIV hingga Kekerasan Seksual, DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan Perilaku Berisiko

KOTA BANDUNG (METRUM) – DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (17/6/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan oleh perilaku seksual berisiko.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, mengatakan lahirnya perda tersebut berangkat dari meningkatnya berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, mulai dari kasus HIV/AIDS, infeksi menular seksual (IMS), kehamilan tidak direncanakan, perkawinan usia dini, hingga berbagai bentuk kekerasan seksual.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kehadiran kebijakan yang lebih terstruktur, komprehensif, dan berkelanjutan dalam aspek pencegahan maupun pengendalian.

Radea menilai perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Namun di sisi lain, kemudahan akses informasi juga memunculkan tantangan baru berupa maraknya konten yang dinilai mempromosikan atau menormalisasi perilaku seksual berisiko yang dapat diakses oleh anak-anak dan remaja.

“Sebagai orang tua, wakil rakyat, dan bagian dari masyarakat Kota Bandung, kami melihat kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Diperlukan langkah nyata untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dampak perilaku seksual berisiko tidak hanya menyentuh aspek kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga berpotensi memengaruhi ketahanan keluarga, ketertiban sosial, serta nilai-nilai agama, budaya, dan etika yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

Risiko yang ditimbulkan mencakup meningkatnya penularan penyakit, gangguan kesehatan mental, kekerasan dan eksploitasi seksual, terganggunya tumbuh kembang anak, hingga menurunnya kualitas kehidupan sosial masyarakat secara umum.

Meski demikian, Radea menegaskan perda yang telah disahkan bukan ditujukan untuk menghakimi ataupun mendiskriminasi kelompok tertentu. Regulasi ini, kata dia, lebih diarahkan sebagai instrumen perlindungan masyarakat dengan mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan anak, kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Kota Bandung.

BACA JUGA:  Farhan Ingatkan Pejabat Baru Kota Bandung: Jawab Kritik dengan Kerja Nyata, Bukan Personal Branding

Ia juga memastikan perda tersebut tidak memuat norma pidana baru. Fokus utama regulasi berada pada aspek pencegahan, edukasi, pembinaan, rehabilitasi, pengawasan, dan penguatan peran seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar, memperoleh akses terhadap layanan yang dibutuhkan, dan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan generasi muda secara sehat dan bertanggung jawab,” katanya.

Penyusunan perda dilakukan melalui proses panjang yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, kalangan akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat sipil. Berbagai masukan yang diterima disebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi regulasi.

Setelah perda disahkan, DPRD mendorong Pemerintah Kota Bandung segera menyiapkan aturan turunan, melakukan sosialisasi secara luas, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan dukungan pembiayaan agar implementasinya berjalan efektif.

Radea menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat untuk mendukung keberhasilan perda tersebut.

Menurutnya, regulasi ini merupakan investasi sosial jangka panjang yang bertujuan menjaga kualitas generasi penerus Kota Bandung sekaligus memperkuat fondasi masyarakat yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.

“Perda ini diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan Kota Bandung yang lebih sehat, memiliki karakter yang kuat, serta mampu menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi identitas masyarakatnya,” pungkasnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.