Status Darurat Sampah Ditolak, Farhan: Bandung Tetap Cari Solusi hingga Tuntas
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tetap akan melanjutkan berbagai upaya penanganan sampah meskipun usulan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memperoleh persetujuan. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung tengah menyiapkan sejumlah strategi alternatif untuk memastikan persoalan sampah di kota ini tetap dapat ditangani secara optimal dan berkelanjutan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan persoalan sampah harus segera ditangani dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Menurut Farhan, penolakan status darurat bukan alasan untuk menghentikan langkah penanganan. Pemkot Bandung akan terus mencari berbagai alternatif solusi agar persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar kota dapat segera teratasi.
“Kami akan mencari jalan lain. Masalah sampah ini harus diselesaikan dan tidak bisa ditunda,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).
Farhan menjelaskan, Kota Bandung menghadapi tantangan tersendiri karena hingga kini belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mandiri. Bandung menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang masih bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kondisi tersebut membuat kapasitas pengelolaan sampah Kota Bandung sangat dipengaruhi kebijakan provinsi, termasuk terkait kuota pengangkutan dan pembuangan residu hasil pengolahan sampah.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkot Bandung menyambut positif rencana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa penyediaan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan. Menurut Farhan, dukungan tersebut dapat memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya.
“Apapun bentuk bantuannya, kami siap menerima dan memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Selain mengoptimalkan pengolahan sampah di tingkat kelurahan, Pemkot Bandung juga mulai menyiapkan strategi jangka panjang dengan menjajaki kemungkinan pembangunan fasilitas pengolahan sampah skala besar atau TPA sendiri. Namun, rencana tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pencarian lahan hingga proses perizinan.
Farhan menilai keberadaan fasilitas pengolahan terpadu tetap menjadi kebutuhan mendesak, karena residu hasil pengolahan pada akhirnya tetap membutuhkan lokasi pembuangan akhir yang memadai.
Di sisi lain, Pemkot Bandung terus memperkuat program pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui gerakan pemilahan sampah dari sumber atau Gaslah. Program tersebut menunjukkan perkembangan positif dengan meningkatnya jumlah rumah tangga yang melakukan pemilahan sampah.
“Kalau sebelumnya hanya sekitar 10 rumah per RT yang memilah sampah, sekarang sudah meningkat menjadi sekitar 20 rumah. Target kami minimal 60 rumah per RT,” ungkapnya.
Meski tren partisipasi warga terus meningkat, capaian saat ini masih berada di kisaran 30 persen dari target yang ditetapkan. Karena itu, pemerintah masih fokus pada edukasi dan perubahan perilaku masyarakat sebagai strategi utama.
Farhan mengakui aturan sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan sebenarnya sudah tersedia. Namun, pendekatan persuasif dan edukatif masih menjadi pilihan utama karena perubahan budaya pengelolaan sampah memerlukan proses yang bertahap.
“Kami lebih mengutamakan edukasi karena perubahan perilaku masyarakat tidak bisa dilakukan secara instan,” katanya.
Farhan optimistis persoalan sampah di Kota Bandung dapat ditangani secara bertahap melalui penguatan infrastruktur, dukungan pemerintah provinsi, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dapat terwujud di Kota Bandung.
“Ini adalah pekerjaan bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, kami yakin persoalan sampah bisa ditangani secara lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.