Taiwan Tolak 3,4 Ton Camilan Asal Indonesia, Terkontaminasi Pemanis Terlarang dan Aflatoksin
OTORITAS Food and Drug Administration (FDA) Taiwan kembali memperketat pengawasan di perbatasan dengan menahan dan menolak masuk lebih dari 3,4 ton makanan ringan asal Indonesia.
Sebanyak enam jenis produk—mulai dari keripik pisang, keripik singkong, hingga kacang olahan—terdeteksi mengandung pemanis buatan yang tidak diizinkan serta aflatoksin dengan kadar jauh melampaui ambang batas keamanan. Temuan ini menegaskan masih adanya tantangan dalam menjamin keamanan pangan impor.
Dalam keterangan resminya, FDA menyebut lima gelombang produk biskuit dan keripik terbukti mengandung sakarin dan siklamat, dua jenis pemanis buatan yang tidak diperbolehkan untuk kategori pangan tersebut.
Di sisi lain, satu produk kacang olahan ditemukan memiliki kandungan Aflatoksin B1 mencapai 158 mikrogram per kilogram, angka yang sangat tinggi dibandingkan batas aman standar Taiwan yang hanya 2 mikrogram per kilogram. Aflatoksin sendiri merupakan racun hasil produksi jamur yang bersifat karsinogenik.
Kasus ini bukan yang pertama. Data FDA menunjukkan dalam enam bulan terakhir tingkat ketidaklulusan inspeksi makanan ringan asal Indonesia mencapai 2,4 persen, dengan pelanggaran berulang terkait penggunaan pengawet, pemanis, serta kontaminasi aflatoksin.
Menanggapi temuan tersebut, FDA meningkatkan status pengawasan dengan menerapkan pemeriksaan menyeluruh 100 persen terhadap seluruh makanan ringan impor dari Indonesia. Produk yang tidak memenuhi standar langsung diperintahkan untuk dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan di perbatasan guna memastikan tidak masuk ke rantai distribusi konsumen di Taiwan. (M1-RTI)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.