Tak Sekadar Calistung, PAUD Jadi Kunci Cegah Kekerasan Anak
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dinilai memegang peran strategis sebagai fondasi utama perlindungan anak, termasuk dalam pencegahan kekerasan seksual sejak usia dini. Hal ini disampaikan Direktur SEAMEO CECCEP (Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Early Childhood Care Education and Parenting), Prof. Vina Adriany, M.Ed., PhD, dalam Sonata Talkshow, Rabu (29/4/2026).
Prof. Vina menilai kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang kini memasukkan satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD), sebagai langkah strategis yang perlu mendapat dukungan luas.
“Penambahan satu tahun PAUD ini sangat penting, karena menjadi fondasi awal sebelum anak masuk jenjang pendidikan dasar. Ini bukan hanya soal akademik, tapi tentang kesiapan hidup anak secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menyoroti, dibanding negara Asia Tenggara lain seperti Singapura dan Brunei, tingkat partisipasi PAUD di Indonesia masih tertinggal. Saat ini, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD baru berada di kisaran 70 persen.
“Dengan adanya kebijakan wajib satu tahun PAUD, diharapkan akses layanan PAUD berkualitas semakin merata dan lebih banyak anak mendapatkan haknya sejak dini,” tambahnya.
Namun, Prof. Vina mengingatkan, PAUD tidak boleh dipersempit hanya sebagai tempat belajar membaca, menulis, dan berhitung. Lebih dari itu, PAUD merupakan ruang awal anak bersosialisasi di luar keluarga yang berperan besar dalam pembentukan karakter.
“Di PAUD, anak belajar mengenal batasan dirinya—mana perilaku yang aman dan tidak aman. Di sinilah PAUD menjadi fondasi penting dalam perlindungan anak,” jelasnya.
Ia juga mengungkap fakta mengkhawatirkan. Berdasarkan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2025, sekitar 7 persen pendidik PAUD masih melakukan hukuman fisik, seperti mencubit atau memukul.
Selain kekerasan fisik, bentuk lain yang kerap terjadi meliputi kekerasan verbal, seperti membentak dan merendahkan anak, kekerasan psikologis berupa pengucilan, hingga kekerasan seksual baik fisik maupun nonfisik.
Menurutnya, yang sering terabaikan justru praktik kekerasan yang dianggap wajar dalam keseharian.
“Candaan yang mengandung unsur seksual, stereotip seperti ‘anak laki-laki tidak boleh menangis’, atau respon orang dewasa yang mengabaikan keluhan anak, itu semua bisa menjadi akar dari kekerasan,” ungkapnya.
Prof. Vina menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui pendidikan yang sesuai usia, termasuk pengenalan pendidikan seksual sejak dini. Ia menegaskan, edukasi ini bukan mengajarkan aktivitas seksual, melainkan membantu anak memahami tubuh, mengenali bagian privat, serta batasan interaksi yang aman.
Pendekatan tersebut dapat diintegrasikan dalam pembelajaran PAUD melalui tema sederhana seperti “aku dan diriku”, dengan metode kreatif seperti permainan, lagu, dan media visual.
“Terpenting adalah membangun kesadaran bahwa tubuh anak berharga dan harus dilindungi, tanpa menanamkan rasa takut,” katanya.
Ia menegaskan, perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya pada sekolah, melainkan membutuhkan kolaborasi antara guru, orang tua, dan masyarakat.
Melalui penguatan kebijakan wajib satu tahun PAUD yang dibarengi pendekatan pendidikan holistik dan berperspektif perlindungan anak, diharapkan generasi masa depan tumbuh lebih aman, percaya diri, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.