METRUM
Jelajah Komunitas

TPPAS Legok Nangka Mulai Dibangun, Olah 2.000 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik

KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kecamatan Nagreg. Proyek strategis nasional tersebut diyakini menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Bandung Raya sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dalam seremoni groundbreaking proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman pengembangan waste to energy di Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Dimulainya pembangunan fisik TPPAS Legok Nangka menjadi tonggak penting dalam penerapan sistem pengelolaan sampah regional yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat pengolahan sampah bagi enam daerah di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung program Asta Cita Presiden RI, TPPAS Legok Nangka dirancang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah setiap hari dan mengubahnya menjadi energi listrik berkapasitas 40,79 megawatt (MW). Kehadirannya diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan akhir konvensional sekaligus memperkuat ketahanan energi berbasis sumber terbarukan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyebut pembangunan PSEL Legok Nangka menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan sampah perkotaan sekaligus mempercepat pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

“PSEL Legok Nangka bukan hanya menjadi solusi atas persoalan sampah perkotaan, tetapi juga menjadi model pengembangan pengolahan sampah menjadi energi yang dapat direplikasi di berbagai daerah,” ujar Yuliot.

Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota yang terlibat dalam percepatan proyek tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di Indonesia.

BACA JUGA:  Menuju Juara MotoGP 2022: Mission Impossible Quartararo dan Kepercayaan Diri Pecco

Yuliot mengungkapkan, pemerintah menargetkan persoalan sampah perkotaan dapat tertangani secara menyeluruh sebelum 2029. Saat ini, Indonesia masih menghasilkan sekitar 56,6 juta ton sampah per tahun, dengan sekitar 35,7 persen di antaranya belum dikelola secara optimal.

Selain mengurangi volume sampah, PSEL Legok Nangka diproyeksikan mampu menghasilkan berbagai manfaat lain, seperti penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, hingga pengurangan emisi gas rumah kaca sekitar 311 ribu ton COâ‚‚ ekuivalen setiap tahun.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Myochin Mitsuru, menjelaskan proyek ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang dengan dukungan JICA, IFC, Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, serta sejumlah mitra swasta.

Menurutnya, teknologi pengolahan sampah asal Jepang telah terbukti memiliki standar kebersihan dan keandalan tinggi sehingga dapat dioperasikan di kawasan perkotaan dengan dampak lingkungan yang minimal. Selain menghasilkan energi terbarukan, proyek ini juga diharapkan berkontribusi pada perbaikan kualitas Sungai Citarum, pengurangan pencemaran sampah plastik, serta membuka peluang perdagangan kredit karbon internasional.

Pembangunan TPPAS Legok Nangka diperkirakan berlangsung selama 41 bulan dengan target mulai beroperasi pada akhir 2029. Selama masa konstruksi, proyek ini diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 1.500 tenaga kerja.

Bagi Pemkab Bandung, kehadiran TPPAS Regional Legok Nangka menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah regional sekaligus menghadirkan solusi lingkungan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat Bandung Raya melalui kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.