UPTD Labkes Kota Bandung Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes
KOTA BANDUNG (METRUM) – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kota Bandung mendapatkan predikat akreditasi Paripurna alias sempurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Akreditasi ini menjadi dorongan bagi UPTD Labkes Kota Bandung untuk terus meningkatkan mutu layanan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan pentingnya peran pelayanan kesehatan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandung. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Labkes Kota Bandung di Jalan Supratman pada Jumat, 11 April 2025.
Dengan tarif layanan yang relatif terjangkau, Erwin menekankan agar kualitas pelayanan tetap dijaga.
“Laboratorium ini hadir demi kemaslahatan warga Bandung. Semoga layanan yang diberikan benar-benar membantu masyarakat,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian, menjelaskan bahwa akreditasi merupakan instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk seluruh fasilitas kesehatan, termasuk laboratorium.
“Tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa predikat akreditasi paripurna mengindikasikan standar layanan yang harus melampaui kategori ‘baik’.
Meskipun Labkes Kota Bandung bersifat berbayar dan tidak menerima asuransi, Anhar menegaskan bahwa tarif yang diberlakukan tetap terjangkau untuk masyarakat.
“Semua layanan di sini memang berbayar, namun kami pastikan harganya murah,” katanya.
Adapun layanan yang tersedia mencakup pemeriksaan kesehatan umum seperti cek gula darah, tes urin, rontgen, pemeriksaan fisik, asam urat, HIV, hingga tes kehamilan.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan dapat diakses melalui akun Instagram resmi mereka di @uptdlabkeskotabandung.
Akreditasi paripurna ini berlaku selama lima tahun, mulai dari 17 Februari 2025 hingga 17 Februari 2030. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.