GAME memiliki konsep yang sedimikian rupa agar menarik para peminatnya. Sayangnya, tidak semua disukai. Bahkan, ada beberapa negara yang melarang dan memblokirnya.
Melansir laman gamesradar.com, berikut lima game yang dilarang di berbagai negara.
Battlefield 3

Game bergenre perang ini dilirang di Iran. Hal ini disebabkan, Battlefield 3 menampilkan tentara Amerika Serikat mengepung Taheran dan Grand Bazzar. Game tersebut dinilai seolah-olah masyarakat Iran takut akan peperangan di mata masyarakat internasional.
Publisher game itu EA, mengaku tak merilis secara resmi game-nya di Iran. Semua game yang telah dihancurkan di negara Timur Tengah itu merupakan bajakan.
Fight of Gods
Game ini mengusung pertarungan dengan karakter Tuhan, nabi, dan dewa. Negara yang telah melarangnya adalah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pada September 2017.
Game terlarang ini dinilai berpotensi menimbulkan gesekan SARA dan dianggap tidak layak untuk masyarakat Indonesia.
God of War 2
God of War menjadi salah satu game terlarang di Arab Saudi. Kemungkinan game ini dianggap terlarang karena penggunaan nama Tuhan sebagai judul.
Tak hanya itu, God of War 2 juga dinilai memiliki konten pornografi.
Manhunt 2

Manhunt 2 dinilai brutal dan kontroversial karena bisa memicu emosi penggunanya. Dalam game ini, pengguna berperan sebagai seorang psikopat yang harus membunuh orang-orang dengan berbagai cara.
Beberapa negara yang melarangnya adalah Jerman, Irlandia, Italia, Malaysia, Selandia Baru, Australia, Korea Selatan, dan Inggris.
Call of Duty: Black Ops 2
Game bergenre perang ini terlarang di Pakistan. Hal ini disebabkan Call of Duty: Black Ops 2 menunjukkan bahwa negara Pakistan sama dengan teroris.***