METRUM
Jelajah Komunitas

50 Kios PKL Dibongkar, Sukajadi Disulap Jadi Kawasan Tertib dan Ramah Pejalan Kaki

KOTA BANDUNG (METRUM) – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung terus berlanjut. Setelah kawasan Sukajadi berhasil ditertibkan dari keberadaan lapak semi permanen, langkah tersebut disebut menjadi hasil sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sukajadi mulai menunjukkan hasil signifikan. Setelah puluhan kios semi permanen dibongkar, trotoar di kawasan tersebut kini terlihat lebih tertib, bersih, dan kembali dapat digunakan pejalan kaki.

Camat Sukajadi, Suparjo mengatakan penertiban PKL merupakan bagian dari program kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah dirancang sejak awal.

Penataan diawali dari kawasan sekitar Taman Abo hingga Jalan Eyckman dengan pembongkaran sekitar 50 kios semi permanen yang berdiri di atas trotoar dan menempel pada bangunan milik pemerintah.

“Alhamdulillah semua berjalan kondusif. Setelah pembongkaran langsung ditindaklanjuti dengan penataan dan pembersihan kawasan,” kata Suparjo di Jalan Eyckman, Jumat (22/5/2026).

Setelah kawasan dinyatakan tertib, aparat kewilayahan bersama sejumlah instansi kini rutin melakukan pengawasan agar trotoar tidak kembali dipenuhi lapak liar.

Petugas gabungan bersama unit Damkar Wilayah Utara bahkan melakukan aksi bebersih dan penyikatan trotoar sepanjang lebih dari 500 meter menuju kawasan Paris Van Java Mall.

“Kita terus patroli siang malam. Pengecatan kerb juga dilakukan. Harapannya Sukajadi menjadi kawasan yang asri, indah dan nyaman,” ujarnya.

Menurut Suparjo, penataan ini bukan sekadar membongkar lapak PKL, tetapi juga mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus memperbaiki wajah kota.

Ia menyebut selama ini keberadaan kios semi permanen menutupi bangunan pemerintah dan membuat trotoar beralih fungsi menjadi area berdagang.

“Sekarang masyarakat jadi tahu kalau di sana ada laboratorium kesehatan milik pemerintah provinsi karena sudah terbuka dan tertata,” katanya.

BACA JUGA:  Jadi Lebih Rapi, Pemkot Bandung dan RSHS Tata PKL di Jalan Eyckman

Ke depan, Pemkot Bandung akan melanjutkan penataan melalui perbaikan trotoar, drainase, taman hingga pengaturan parkir di kawasan tersebut.

Meski demikian, aktivitas ekonomi warga tetap diberi ruang. Pedagang malam masih diperbolehkan berjualan selama tidak meninggalkan lapak permanen maupun sampah di lokasi.

“Silakan usaha, tapi harus tertib. Datang, jualan, bongkar lagi lalu bersih,” tegas Suparjo.

Penataan itu mendapat respons positif dari warga. Sopiah (42), salah seorang warga Bandung, mengaku trotoar kini jauh lebih nyaman dilalui, terutama di sekitar kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin yang sebelumnya dipenuhi pedagang.

“Kalau ditata jadi bagus, pejalan kaki juga aman. Semoga terus dijaga jangan sampai trotoar dipakai jualan lagi,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Muhammad Farhan memastikan penataan PKL akan terus diperluas ke berbagai titik di Kota Bandung. Setelah Sukajadi dan Cicadas, penertiban akan bergerak ke kawasan Monumen Perjuangan, Jalan Dipatiukur, Hasanuddin, Bagusrangin, Teuku Umar hingga Gelap Nyawang di sekitar kampus Institut Teknologi Bandung.

Farhan menegaskan PKL tetap diperbolehkan berdagang, namun tidak boleh menggunakan ruang publik secara permanen maupun semi permanen.

“PKL boleh berjualan tapi tidak boleh permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sekarang kita koreksi,” ujarnya.

Selain penertiban, Pemkot Bandung juga menyiapkan pengaturan jam operasional PKL di sejumlah kawasan melalui kesepakatan bersama aparat kewilayahan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi trotoar.

“Tempatnya tidak boleh permanen, nanti akan diatur jamnya sesuai dengan kesepakatan di kewilayahan,” tutur Farhan. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.