METRUM
Jelajah Komunitas

Status Pacaran, Zodiak, dan MBTI Bukan Alat Seleksi Kerja, Perusahaan Bisa Kena Denda

MUSIM rekrutmen lulusan baru kembali bergulir. Namun di balik suasana wawancara yang tampak santai, sejumlah pertanyaan yang sering diajukan perekrut ternyata berpotensi melanggar hukum dan memicu praktik diskriminasi dalam dunia kerja.

Bank tenaga kerja 104 di Taiwan mengungkap lima jenis pertanyaan yang paling sering menjadi sumber pelanggaran saat proses rekrutmen. Topik tersebut meliputi zodiak, tes kepribadian MBTI, status hubungan, rencana menikah atau memiliki anak, hingga kondisi keluarga pelamar.

Apabila pertanyaan tersebut digunakan sebagai dasar penilaian atau keputusan penerimaan kerja dan tidak berkaitan langsung dengan kompetensi pekerjaan, perusahaan berisiko dikenai sanksi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan Taiwan, pelanggaran terkait diskriminasi kerja maupun pengumpulan data pribadi yang tidak relevan dapat berujung pada denda hingga NT$1,5 juta.

Salah satu praktik yang masih sering ditemukan adalah pertanyaan mengenai kondisi ekonomi keluarga. Misalnya, “Apa pekerjaan orang tua Anda?” atau “Apakah rumah yang Anda tempati milik sendiri atau kontrak?”. Meski kerap diklaim untuk memahami latar belakang pelamar, informasi tersebut dinilai tidak memiliki hubungan langsung dengan kemampuan profesional seseorang dan masuk dalam kategori privasi pribadi.

Perusahaan yang meminta informasi semacam itu tanpa alasan yang relevan dapat dikenai sanksi administratif dengan denda berkisar antara NT$60.000 hingga NT$300.000.

Pertanyaan terkait kehidupan pribadi juga menjadi sorotan. Status hubungan asmara, keberadaan pasangan, hingga kemungkinan pengaruh pasangan terhadap pekerjaan dianggap rentan memunculkan bias dan stereotip gender dalam proses seleksi.

Risiko hukum menjadi lebih besar ketika perusahaan menanyakan rencana menikah atau memiliki anak. Jika jawaban kandidat digunakan sebagai bahan pertimbangan penerimaan kerja, praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai diskriminasi gender dan berpotensi dikenai sanksi maksimal.

BACA JUGA:  Job Fair Bandung 2026 Dibuka, 3.528 Lowongan Siap Diserap

Dalam beberapa tahun terakhir, tren penggunaan MBTI dan zodiak dalam proses rekrutmen juga semakin marak. Tidak sedikit perusahaan yang menanyakan tipe kepribadian MBTI atau bahkan menilai kecocokan kandidat berdasarkan zodiak tertentu.

Padahal, menurut pakar ketenagakerjaan, indikator seperti zodiak, golongan darah, maupun label kepribadian tidak memiliki dasar objektif untuk mengukur kompetensi kerja. Jika dijadikan landasan dalam pengambilan keputusan rekrutmen, praktik tersebut dapat melanggar prinsip kesetaraan kesempatan kerja.

Pelanggaran serupa juga dapat ditemukan dalam iklan lowongan kerja. Penggunaan frasa seperti “dicari asisten wanita” atau persyaratan usia tertentu tanpa alasan yang relevan berpotensi dianggap diskriminatif, kecuali karakteristik tersebut memang menjadi kebutuhan khusus yang melekat pada pekerjaan.

Bank tenaga kerja 104 mengimbau para pencari kerja agar tidak merasa wajib menjawab seluruh pertanyaan yang menyentuh ranah privasi. Kandidat dapat meminta penjelasan mengenai tujuan pertanyaan tersebut, kemudian secara profesional mengarahkan pembicaraan kembali pada pengalaman, keterampilan, dan kompetensi yang dimiliki.

Pelamar juga disarankan lebih waspada apabila diminta menyerahkan data sensitif seperti nomor identitas atau rekening bank pada tahap awal wawancara. Mereka berhak mengetahui tujuan penggunaan data tersebut sebelum memberikannya.

Pemahaman terhadap aturan ketenagakerjaan menjadi penting bagi perusahaan maupun pencari kerja agar proses rekrutmen berlangsung secara profesional, transparan, serta bebas dari diskriminasi dan pelanggaran privasi. (M1-RTI)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.