METRUM
Jelajah Komunitas

Tren Bergeser, Generasi Muda Mulai Tinggalkan Pesta Mewah dan Memilih Nikah di KUA

KOTA BANDUNG (METRUM) – Tren pernikahan di kantor Kantor Urusan Agama (KUA) terus menunjukkan peningkatan. Semakin banyak pasangan muda memilih melangsungkan akad nikah secara sederhana di KUA dengan pertimbangan efisiensi biaya, kemudahan layanan, serta keinginan mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang lebih mapan dibanding menggelar pesta besar.

Salah satunya ditunjukkan pasangan Deni dan Anisa yang melangsungkan akad nikah di KUA pada Kamis (6/8/2026). Keduanya mengaku keputusan tersebut diambil bukan semata untuk menghemat anggaran, tetapi juga karena pelayanan di KUA dinilai semakin lengkap dan profesional.

“Kami memilih nikah di KUA karena bisa meminimalisasi pengeluaran. Ternyata fasilitasnya juga lengkap, ada MC, susunan acara, hingga pengajian. Jadi semuanya sudah tertata dan kami tidak perlu repot mengurus banyak hal,” ujar Deni.

Menurut Deni, proses pendaftaran kini jauh lebih mudah karena telah dilakukan secara daring. Setelah melengkapi persyaratan administrasi, calon pengantin hanya perlu datang ke kantor KUA untuk proses verifikasi dokumen.

Ia menilai anggaran yang semula disiapkan untuk pesta pernikahan lebih bermanfaat apabila dialokasikan sebagai tabungan, modal usaha, maupun kebutuhan awal membangun rumah tangga.

“Daripada menghabiskan biaya besar untuk pesta, lebih baik uangnya disimpan untuk membangun kehidupan setelah menikah. Yang penting adalah kehidupan rumah tangga ke depannya,” katanya.

Deni juga mengajak generasi muda agar tidak lagi memandang sebelah mata pernikahan di KUA. Menurutnya, seluruh informasi mengenai persyaratan hingga tahapan pendaftaran kini dapat diakses dengan mudah melalui platform digital.

“Prosesnya sekarang sangat mudah. Informasi persyaratan juga sudah banyak tersedia di media sosial maupun platform digital. Tinggal daftar secara online, lengkapi berkas, lalu datang ke KUA untuk verifikasi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pengadilan Swiss Batalkan Larang Tanding 8 Tahun Perenang China

Pandangan serupa disampaikan Pipit, perwakilan keluarga mempelai perempuan. Ia menilai konsep akad nikah di KUA justru lebih relevan dengan kondisi pasangan muda saat ini yang membutuhkan stabilitas finansial di awal pernikahan.

“Lebih hemat dan sekarang justru terasa kekinian. Daripada menghabiskan biaya besar untuk pesta, lebih baik uangnya ditabung untuk membeli rumah atau mempersiapkan masa depan keluarga,” ujarnya.

Fenomena tersebut menunjukkan mulai bergesernya cara pandang masyarakat terhadap makna sebuah pernikahan. Bagi banyak pasangan muda, keberhasilan membangun rumah tangga tidak lagi diukur dari kemewahan pesta, melainkan dari kesiapan finansial dan komitmen menjalani kehidupan bersama.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sumur Bandung, Wawan Kurniawan, mengungkapkan bahwa minat masyarakat melaksanakan akad nikah di kantor KUA terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, dahulu akad nikah di kantor KUA identik dengan pasangan yang menikah untuk kedua atau ketiga kalinya maupun mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kini stigma tersebut mulai hilang.

“Sekarang banyak pasangan yang baru pertama kali menikah justru memilih akad di kantor KUA. Bahkan ada Aparatur Sipil Negara hingga lulusan perguruan tinggi luar negeri yang memilih menikah di sini. Artinya, respons masyarakat terhadap pernikahan di kantor semakin baik,” katanya.

Wawan menjelaskan, seluruh proses pendaftaran pernikahan kini telah terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Meski demikian, calon pengantin tetap diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan administrasi, mulai dari surat pengantar RT/RW, pemeriksaan kesehatan, surat pengantar nikah dari kelurahan, hingga dokumen identitas. Persyaratan tambahan juga berlaku bagi anggota TNI, Polri, maupun pasangan yang melangsungkan pernikahan antara WNI dan WNA.

Ia juga menyoroti tren menurunnya angka pernikahan yang dipengaruhi meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat. Banyak anak muda kini memilih menyelesaikan pendidikan dan bekerja terlebih dahulu sebelum membangun rumah tangga.

BACA JUGA:  Tiga Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Langlangbuana Latih Mahasiswa Kemampuan Komunikasi Digital

“Setelah lulus kuliah banyak yang memilih bekerja terlebih dahulu sehingga usia menikah bergeser menjadi sekitar 28 atau 29 tahun. Namun ketika memang sudah siap menikah, jangan menunggu benar-benar merasa mampu atau cukup. Yang terpenting adalah kesiapan untuk membangun rumah tangga bersama. Insyaallah rezeki akan dicukupkan,” ujarnya.

Selain memberikan layanan administrasi, KUA juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui penyuluh agama yang aktif memberikan pembinaan di masjid, majelis taklim, maupun berbagai kegiatan keagamaan.

Data KUA Kecamatan Sumur Bandung mencatat, sejak Januari hingga awal Agustus 2026 terdapat 112 pasangan yang melangsungkan pernikahan. Dari jumlah tersebut, 22 pasangan memilih melaksanakan akad nikah di kantor KUA. Meski belum menjadi mayoritas, angka tersebut menunjukkan tren peningkatan yang menandakan akad nikah sederhana di KUA semakin diterima dan diminati masyarakat. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.