METRUM
Jelajah Komunitas

Ratusan Bangli Digusur, Pemkot Bandung Sapu Bersih 940 Bangunan Liar di Trotoar dan Drainase

KOTA BANDUNG (METRUM) – Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menertibkan bangunan liar (bangli) yang menduduki trotoar, saluran air, hingga aset negara. Terhitung sepanjang tahun 2026, hampir 940 unit bangli telah diratakan petugas guna mengembalikan fungsi fasilitas umum.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, menegaskan bahwa tindakan tegas ini berpatokan pada instruksi Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar untuk membersihkan lahan milik pemerintah dari penyerobotan.

“Tidak ada bangunan liar yang ada di trotoar, drainase, ataupun tanah hak milik Pemerintah Kota Bandung,“ tegas Sukma di Jalan Pasirluyu, Kota Bandung, Jumat (23/10/2026).

Langkah penertiban ini memprioritaskan pemulihan hak publik. Trotoar dikembalikan sepenuhnya untuk pejalan kaki, sementara saluran drainase dibebaskan agar aliran air tidak tersumbat oleh fondasi atau struktur bangunan liar di atasnya.

Dalam eksekusi di lapangan, petugas masih mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan tenggat waktu bagi para pemilik untuk menyelamatkan barang-barang berharga mereka dari puing pembongkaran.

“Untuk hari ini, kami beri kesempatan kepada mereka untuk mengambil barang berharga dari reruntuhan. Besok kami akan melakukan pembersihan dan pemasangan garis Pol PP Line,” jelasnya.

Penertiban skala besar ini digelar secara intensif melalui operasi gabungan personel Satpol PP Kota Bandung dan Pemprov Jabar. Sukma mencatat angka fantastis dari hasil penindakan maraton yang dilakukan sepanjang tahun ini.

“Sementara jumlah bangunan yang telah ditertibkan selama tahun 2026 sebanyak hampir 940 unit bangunan,” tuturnya. (M1)***

komentar

BACA JUGA:  Bandung Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Sukajadi dan Sukasari, 42 Kios Dibongkar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.