METRUM
Jelajah Komunitas

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Pekan Ini (2–7 November 2026), Cek Syarat dan Lokasinya!

KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya sepanjang pekan ini, mulai Senin hingga Sabtu, 2 hingga 7 November 2026. Layanan jemput bola ini disiagakan untuk memudahkan warga memproses perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa perlu mendatangi kantor SATPAS.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini disarankan datang lebih awal mengingat pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu jika porsi kuota harian telah terpenuhi. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB setiap harinya, dengan batas waktu pendaftaran hingga pukul 11.00 WIB pada Senin–Kamis dan hingga pukul 10.00 WIB pada Jumat–Sabtu.

Pihak kepolisian mengingatkan para pemohon agar memproses perpanjangan sebelum masa berlaku dokumen habis.

“Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis. SIM yang telah melebihi masa berlakunya harus diproses di SATPAS/Polresta dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,” tulis pengumuman resmi layanan perpanjangan SIM Polresta Bandung.

Rincian Biaya dan Dokumen Persyaratan

Sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif resmi perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000. Selain biaya pokok PNBP, pemohon perlu mempersiapkan komponen biaya pendukung seperti tes kesehatan (Rp65.000), psikotes (Rp75.000), serta asuransi (Rp50.000).

Pemohon diwajibkan membawa persyaratan dokumen mencakup KTP asli/Suket beserta fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kepolisian.

“Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan pemohon membawa seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan dari rumah,” lanjut rincian petunjuk pelayanan tersebut.

Daftar Lokasi Mobil SIM Keliling (2–7 November 2026)

Pelayanan dilaksanakan di dua armada mobil operasional (Mobil 1 dan Mobil 2) yang disebar ke berbagai titik kecamatan sebagai berikut:

  • Senin: Thee Matic Mall Majalaya & Bank HIK Cileunyi
  • Selasa: Terminal Cicalengka & Dealer Honda Nambo Banjaran
  • Rabu: Kantor Kecamatan Cimenyan & Kantor Kecamatan Ciparay
  • Kamis: Taman Kota Baleendah & Jalan Baru Majalaya
  • Jumat: Taman Kota Baleendah & Honda Nambo Banjaran
  • Sabtu: Toserba Prama Banjaran & Toserba Borma Katapang
BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 12–17 Oktober 2026: Syarat, Rincian Biaya, dan Lokasi Pelayanan

Catatan: Jadwal dan lokasi operasional mobil SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan diskresi serta kebijakan pihak berwenang di lapangan. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.