Bupati Bandung Jadi Responden Perdana Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berpartisipasi
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Bupati Bandung Dadang Supriatna menjadi responden pertama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Bandung. Langkah tersebut menjadi simbol dimulainya pendataan ekonomi secara menyeluruh sekaligus bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya Badan Pusat Statistik (BPS) menghadirkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Pendataan perdana dilakukan di Rumah Dinas Bupati Bandung pada Selasa (16/6/2026). KDS menyambut baik pelaksanaan sensus tersebut serta mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat memberikan informasi yang benar agar hasil pendataan mampu menggambarkan kondisi ekonomi daerah secara utuh.
“Saya sengaja menjadi responden pertama untuk menunjukkan bahwa sensus ekonomi ini sangat penting. Saya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar menerima petugas BPS serta memberikan data yang benar dan jujur demi kepentingan pembangunan,” ujar Dadang Supriatna.
Menurut KDS, keberadaan data yang valid menjadi fondasi utama dalam merancang berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penyusunan program pemberdayaan pelaku usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan investasi di Kabupaten Bandung.
Ia menilai, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran terkini mengenai perkembangan dunia usaha, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri, perdagangan, jasa, serta sektor ekonomi lainnya yang menjadi penopang pertumbuhan daerah.
“Pembangunan yang tepat sasaran harus didukung data yang akurat. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam sensus ini sangat menentukan kualitas kebijakan pemerintah ke depan,” katanya.
KDS juga memastikan Pemerintah Kabupaten Bandung akan mendukung penuh pelaksanaan sensus dengan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar membantu kelancaran proses pendataan di lapangan.
Sementara itu, BPS Kabupaten Bandung menegaskan seluruh informasi yang diberikan responden akan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk perpajakan maupun penegakan hukum.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap tersusun basis data ekonomi yang lebih komprehensif sehingga mampu menjadi acuan dalam memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Semakin lengkap dan akurat data yang dihimpun, semakin tepat pula arah pembangunan yang akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bandung,” tegas KDS. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.