METRUM
Jelajah Komunitas

Catat! Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung 25-26 Agustus 2026

KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Layanan SIM Keliling Polresta Bandung kembali hadir mempermudah warga Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C tanpa harus mendatangi kantor SATPAS utama.

Untuk periode Selasa dan Rabu, 25–26 Agustus 2026, operasional mobil SIM Keliling mengalami penyesuaian jadwal terkait hari libur nasional. Pemohon diimbau memperhatikan lokasi serta persyaratan lengkap sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling:

  • Selasa, 25 Agustus 2026: LIBUR (Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW)
  • Rabu, 26 Agustus 2026:
    • Mobil 1: Kantor Kecamatan Cimenyan
    • Mobil 2: Kantor Kecamatan Ciparay

Jam Operasional & Ketentuan Pendaftaran:

  • Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
  • Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
  • Pendaftaran akan ditutup otomatis apabila kuota harian telah terpenuhi. Pemohon disarankan tiba lebih awal di lokasi.

Rincian Biaya Perpanjangan (PNBP & Pendukung):

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Tes Kesehatan: Rp 65.000
  • Psikotes: Rp 75.000
  • Asuransi: Rp 50.000

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. SIM A atau C yang masih berlaku (proses perpanjangan dapat dilakukan mulai H-14 sebelum masa berlaku habis).
  2. KTP asli atau Suket beserta fotokopinya.
  3. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kepolisian.
  4. Hasil tes psikologi.

Catatan: Bagi SIM yang masa berlakunya telah habis/mati, pemohon wajib melakukan penerbitan SIM baru di Satpas/Polresta Bandung. Jadwal dan lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai diskresi kepolisian. (M1)***

komentar

BACA JUGA:  Jepang Juara Piala AFC Asia U23 2024, Kalahkan Uzbekistan 1-0 di Final

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.