KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung memastikan ketersediaan 7.417 keping blanko KTP elektronik (KTP-el) per 6 Juli 2026. Dengan stok yang masih mencukupi, masyarakat yang membutuhkan pencetakan KTP-el diimbau segera mengajukan permohonan melalui layanan Bedas Digital Services (BDS).
Disdukcapil menegaskan, seluruh proses pengajuan pencetakan KTP-el kini dilakukan secara daring melalui aplikasi maupun situs Bedas Digital Services (BDS). Sistem tersebut diterapkan untuk memberikan kepastian jadwal pelayanan sekaligus mengurangi antrean di kantor pelayanan.
“Masyarakat yang akan mengurus pencetakan KTP-el diharapkan terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi Bedas Digital Services (BDS). Seluruh layanan administrasi kependudukan ini diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya.”
Berdasarkan informasi yang disampaikan Disdukcapil, masyarakat dapat mengakses aplikasi Bedas Digital Services (BDS) atau membuka laman bds.bandungkab.go.id untuk melakukan booking antrean secara online sesuai kecamatan domisili masing-masing.
Setelah memperoleh jadwal pelayanan, pemohon diwajibkan datang ke kantor kecamatan sesuai tanggal yang telah ditentukan pada aplikasi. Saat hadir, pemohon cukup menunjukkan kode booking kepada petugas serta menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
Selanjutnya, petugas akan memproses pencetakan KTP-el sesuai antrean. Setelah dokumen selesai dicetak, KTP-el dapat langsung diambil di loket pelayanan yang telah disediakan.
Selain menyediakan layanan berbasis digital, Disdukcapil Kabupaten Bandung juga terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui 170 mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) yang tersebar di berbagai lokasi pelayanan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara cepat dan efisien.
Disdukcapil kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara maupun calo dalam mengurus dokumen kependudukan. Seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan KTP-el, gratis dan dapat diakses langsung melalui sistem resmi pemerintah.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, Disdukcapil Kabupaten Bandung menyediakan layanan pengaduan dan informasi melalui hotline 0853-1820-2833, situs resmi disdukcapil.bandungkab.go.id, serta kanal media sosial resmi Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Dengan ketersediaan 7.417 blanko KTP-el, Disdukcapil Kabupaten Bandung optimistis kebutuhan pencetakan identitas penduduk dapat terpenuhi secara optimal. Digitalisasi layanan melalui Bedas Digital Services (BDS) juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan membahagiakan masyarakat. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.