Disetujui, Penggunaan Obat Oral Covid-19 di AS
TAIWAN, ROC – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Kamis (23/12/2021), seperti dilansir dari RTI, menyetujui orang dewasa berisiko tinggi untuk menggunakan obat oral COVID-19 Merck. Sehari sebelumnya, FDA juga memperkenankan obat oral COVID-19 dari Pfizer yang serupa, namun lebih efektif.
Seiring dengan memanasnya wabah virus varian Omicron, ditambah Amerika Serikat (AS) yang saat ini tengah memasuki musim dingin, jumlah kasus yang dikonfirmasi kian melonjak.
Meskipun vaksin dan vaksin booster merupakan alat yang penting dalam melawan wabah COVID-19, namun para ahli menyambut baik akan penambahan metode perawatan oral, dan meyakini jika perawatan ini dapat menghambat kemampuan virus untuk bereplikasi, serta seharusnya dapat menahan virus varian.
Ilmuwan FDA, Patrizia Cavazzoni kepada para wartawan membeberkan, kedua otorisasi ini memperluas “pilihan pengobatan yang tersedia untuk umum” dan akan membantu mengurangi beban pada sistem perawatan kesehatan nasional.
Obat oral COVID-19 yang dikembangkan oleh Merck, yang diberi nama “molnupiravir”, harus diminum dalam waktu 5 hari sejak gejala muncul. Dalam hasil uji coba yang dilakukan terhadap 1.400 peserta menunjukkan, setelah orang-orang berisiko tinggi meminum obat oral Merck, jumlah rawat inap dan kematian akibat infeksi dapat dikurangi hingga 30%.
Obat oral Pfizer dapat mengurangi rawat inap dan kematian hingga hampir 90%, serta telah diizinkan untuk digunakan kepada anak-anak yang berusia 12 tahun ke atas, dan secara keseluruhan memiliki lebih sedikit masalah keamanan.
Pemerintah AS telah menggelontarkan dana masing-masing sebesar US$ 2,2 miliar dan US$ 5,3 miliar, untuk membeli sebanyak 3,1 juta obat oral COVID-19 Merck dan 10 juta obat oral COVID-19 Pfizer. (M1-RTI)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.