DPRD Kabupaten Bandung Gelar Paripurna RAPBD Perubahan 2026, Bahas Raperda Ketertiban Hingga Pornografi
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Bandung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/8/2026). Agenda strategis ini berfokus pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 serta sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial.
Rapat dibuka dengan penyerahan Nota Pengantar Bupati Bandung terkait RAPBD-P 2026 sebagai langkah penyesuaian kebutuhan pembangunan daerah. Selain itu, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD dan pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bahan evaluasi tahap awal.
Beberapa Raperda penting yang masuk dalam pembahasan meliputi:
- Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat.
- Raperda Perubahan Keempat atas Perda No. 12/2019 tentang Penyertaan Modal Daerah ke Perumda Air Minum Tirta Raharja.
- Raperda Prakarsa DPRD tentang Pencegahan dan Penanganan Pornografi, khususnya pelindungan terhadap anak sebagai korban maupun pelaku.
Guna mengkaji seluruh materi hukum tersebut secara mendalam, DPRD Kabupaten Bandung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi dan anggaran yang disahkan nantinya tepat sasaran, responsif, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.