Farhan Dorong SPMB 2026 Lebih Adil dan Humanis, Sistem Digital Diperkuat
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mempersiapkan secara matang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui agenda Sosialisasi dan Komunikasi Publik yang berlangsung di Hotel Grandia Bandung, Selasa (12/5/2026).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tidak boleh dipandang sekadar agenda administrasi tahunan. Menurutnya, proses tersebut merupakan pintu awal dalam memastikan hak pendidikan seluruh anak terpenuhi secara adil dan merata.
Farhan menyebut dinamika sistem penerimaan murid baru di Indonesia terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun, mulai dari perubahan nomenklatur, mekanisme, hingga pola seleksi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan.
Ia mengakui proses penerimaan siswa baru selalu menjadi isu sensitif di tengah masyarakat, terutama karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri dibanding jumlah pendaftar yang terus meningkat.
Meski demikian, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, daya tampung lulusan SD menuju SMP negeri dinilai tidak mengalami defisit terlalu besar. Persoalan utama justru muncul akibat penerapan sistem domisili atau zonasi yang menuntut pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah.
Karena itu, Farhan menilai komunikasi publik menjadi faktor krusial agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.
Dalam arahannya, Farhan menjelaskan pelaksanaan SPMB 2026 kini diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perwal Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru pada jenjang TK, SD, dan SMP negeri.
Regulasi tersebut juga dilengkapi petunjuk teknis pelaksanaan Tahun Ajaran 2026/2027 guna memastikan proses penerimaan berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Farhan menegaskan terdapat empat prinsip utama yang harus dijaga seluruh pihak dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Prinsip pertama adalah keadilan dan pemerataan akses pendidikan.
Ia menekankan tidak boleh ada anak di Kota Bandung kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena faktor ekonomi, keterbatasan informasi, maupun hambatan non-akademik lainnya.
“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Prinsip berikutnya adalah transparansi dan integritas. Farhan meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, hingga panitia SPMB menjaga proses penerimaan tetap bersih dan terbuka.
Ia juga meminta pembentukan tim khusus komunikasi publik yang aktif memberikan informasi kepada masyarakat dan media guna mencegah munculnya kesimpangsiuran informasi seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” tegasnya.
Selain itu, Farhan menyoroti pentingnya pelayanan yang humanis selama proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, masa pendaftaran sekolah merupakan periode penuh harapan sekaligus kecemasan bagi para orang tua.
Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara ramah, jelas, informatif, dan mampu memberikan solusi bagi warga yang mengalami kendala.
Ia juga meminta seluruh unsur kewilayahan mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga Forkopimda ikut menjaga kondusivitas selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
Farhan turut menekankan pentingnya penguatan sistem digital dalam proses penerimaan siswa guna meminimalkan potensi manipulasi data.
“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan mengajak media massa, komite pendidikan, organisasi masyarakat, dan komunitas warga untuk ikut menyebarluaskan informasi yang benar mengenai SPMB 2026.
Menurutnya, keberhasilan penerimaan murid baru bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Inilah nikmatnya berdemokrasi. Kebenaran tidak dijaga satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Farhan berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat melahirkan tata kelola pendidikan yang semakin baik serta mendukung terciptanya generasi Kota Bandung yang unggul, berkarakter, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan menuju visi Bandung Utama: unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.