KDS Ajak Warga Taat Pajak: Uangnya Kembali untuk Jalan Mulus hingga Insentif Guru Ngaji
KABUPATEN BADUNG (METRUM) – Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau Kang DS (KDS), menegaskan bahwa pembayaran pajak daerah bukan sekadar upaya pemenuhan target angka penerimaan. Lebih dari itu, pajak merupakan bentuk kontribusi dan partisipasi langsung masyarakat dalam membiayai pembangunan di Kabupaten Bandung.
Pesan tersebut disampaikan Kang DS saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah Tahun 2026 di Gedung Moch. Toha, Soreang, Senin (24/8/2026).
Ia membeberkan lonjakan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung. Di awal masa jabatannya pada periode pertama, PAD Kabupaten Bandung berada di angka Rp960 miliar. Memasuki tahun 2026, target penerimaan pajak daerah melonjak tajam hingga menyentuh Rp2 triliun.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat dikembalikan lagi melalui program pembangunan dan pelayanan publik yang dirancang berjenjang dari tingkat RT hingga kabupaten,” ujar KDS.
Kang DS memerinci penggunaan uang pajak masyarakat yang langsung disalurkan ke berbagai program prioritas, antara lain:
- Pembangunan Infrastruktur Jalan: Alokasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan DBH sebesar Rp397 miliar hingga Rp500 miliar dikucurkan untuk perbaikan jalan. Dari total 1.500 km jalan kabupaten, 1.200 km telah tuntas diperbaiki dan sisa 300 km ditargetkan beres dalam 3–4 tahun ke depan.
- Program Keagamaan & Sosial: Anggaran Rp109 miliar dialokasikan untuk insentif guru ngaji se-Kabupaten Bandung guna membentuk karakter generasi muda.
- Aparatur & Pelayanan Publik: Pembiayaan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN Pemkab Bandung dengan rata-rata Rp55 miliar per bulan.
Hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bandung tercatat telah mencapai 56 persen. Kang DS pun mengimbau para wajib pajak untuk memanfaatkan sisa waktu hingga akhir tahun dalam menyelesaikan kewajibannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan, menjelaskan bahwa ajang sosialisasi ini diikuti oleh 50 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, 22 wajib pajak dipanggil khusus melalui Surat Kuasa Khusus untuk klarifikasi dan pembinaan, sedangkan 28 lainnya mengikuti pembekalan edukatif terkait tata cara pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Bapenda mengedepankan pendekatan edukatif agar kesadaran dan kepatuhan perpajakan di Kabupaten Bandung terus meningkat demi kemajuan bersama,” tegas Tatang. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.