Lawan Premanisme! Warga Bandung Kini Bisa Lapor Langsung ke 112
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polrestabes Bandung menegaskan komitmen pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat kini bisa melaporkan segala bentuk premanisme melalui layanan darurat Bandung Siaga 112, yang tersedia 24 jam setiap hari tanpa henti.
Hal ini ditegaskan dalam acara Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat di Kota Bandung yang berlangsung pada Kamis, 17 April 2025 di Hotel Atlantik. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung dan melibatkan berbagai instansi seperti Satreskrim Polrestabes Bandung, TNI, PMI, PLN, PT Telkom, Apjatel, serta sejumlah tim reaksi cepat dan relawan.
Sebagai bagian dari strategi untuk memberantas aksi premanisme, Pemkot Bandung telah membentuk Satgas Anti Premanisme guna memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi warga.
“Premanisme merupakan salah satu bentuk kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan kami. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ketenteraman publik,” tegas AKP Yudid Sulistyo Asmoro, Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung.
Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan profesionalisme dan nilai-nilai hak asasi manusia, meskipun tetap dilakukan secara tegas.
Hingga saat ini, layanan Bandung Siaga 112 telah menerima lima laporan terkait tindakan premanisme, yang langsung ditindaklanjuti oleh aparat dengan respons cepat dan transparan.
Yudid menjelaskan bahwa aksi premanisme dapat mencakup ancaman, pemaksaan, pemerasan, intimidasi, pengrusakan, dan perbuatan melanggar hukum lainnya.
“Jika mengalami hal-hal seperti itu, segera laporkan. Itu termasuk tindak pidana. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melawan hukum,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan dan kerja sama antarinstansi, Erwin berharap Bandung dapat menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan bebas dari premanisme.
“Bandung harus menjadi kota yang damai. Premanisme tak boleh dibiarkan berkembang. Mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar untuk mencegah tindakan tersebut,” ajaknya.
Sementara itu, Aswin Sulaeman, Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan di Kesbangpol Kota Bandung, menilai premanisme sebagai bentuk pelanggaran terhadap norma sosial.
Menurutnya, keberadaan Satgas ini juga berfungsi mengingatkan masyarakat untuk menjunjung tinggi norma yang berlaku.
“Menjaga adab itu penting. Karena itu, kami lakukan edukasi dan pembinaan ideologi agar masyarakat tak terjerumus melanggar aturan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP, menyampaikan bahwa layanan 112 telah menjadi garda depan dalam penanganan berbagai situasi darurat, termasuk kasus premanisme.
“Operator 112 bekerja tanpa henti, tanpa libur. Ini bentuk pengabdian luar biasa yang layak diapresiasi,” ucapnya.
Layanan ini juga terkoneksi dengan berbagai pihak seperti PMI, Dinas Kesehatan, dan aparat kepolisian, sehingga dapat mempercepat penanganan di lapangan. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi faktor kunci dalam keberhasilan merespons kondisi darurat di Bandung.
Susi Darsiti, Kabid Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, menambahkan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam menangani situasi gawat darurat. Ia menjelaskan bahwa kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.