Jaga Ketertiban, Satgas Astanaanyar Rutin Tertibkan PKL dan Kawal Ketentraman Warga
KOTA BANDUNG (METRUM) – Dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Astanaanyar, Satuan Tugas (Satgas) Linmas Astanaanyar melaksanakan serangkaian kegiatan patroli, penertiban, dan pengawasan pada Rabu dan Kamis, 16–17 April 2025. Kegiatan Satgas Linmas dimulai dengan serah terima tugas piket serta pemeriksaan kendaraan patroli pada pagi hari, tepatnya pukul 06.45 hingga 07.00 WIB.
Usai apel pagi, tim langsung bergerak melakukan penertiban di kawasan Pasar Tumpah Jalan Panjunan, yang berada di wilayah Kelurahan Nyengseret dan Panjunan.
Dalam operasi tersebut, Satgas mengatur kelancaran arus lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor dan pengemudi becak yang mengganggu jalur jalan, serta mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak melewati batas area berjualan yang telah ditetapkan.
Satgas juga turut membantu PKL untuk menutup lapak dan melakukan pemantauan kembali setelah waktu operasional selesai, guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali membuka lapak di luar jam yang diperbolehkan.
Selain itu, tim melaksanakan tugas administratif dengan mendistribusikan surat edaran kepada para koordinator PKL di beberapa titik, seperti kawasan Inhoftank, Tegalega Barat, Pelana Inggit, Bedeng Inggit, dan Kopo. Surat tersebut memuat ketentuan baru terkait jam operasional PKL demi menjaga ketertiban di area masing-masing.
Pada siang hari, Satgas merespons laporan dari warga terkait seorang warga yang mengalami kejang-kejang di RW 07 Kelurahan Nyengseret. Penanganan segera dilakukan untuk memastikan keselamatan yang bersangkutan.
Sementara pada malam harinya, pengawasan juga dilakukan di kawasan Festival Cibadak Culinary Night (FCCN) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan ketertiban umum. Kegiatan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.
Kemudian pada Kamis, 17 April 2025, kegiatan kembali diawali dengan serah terima piket dan pengecekan kendaraan, dilanjutkan dengan penertiban PKL di Pasar Tumpah wilayah Panjunan dan Nyengseret dari pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.
Seluruh rangkaian aktivitas tersebut melibatkan tujuh personel Satgas Linmas Kecamatan Astanaanyar yang aktif menjalankan tugas di lapangan.
Seluruh kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 mengenai Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.