METRUM
Jelajah Komunitas

Migrasi Kabel ke Bawah Tanah Berlanjut, 36 Ruas Jalan di Bandung Siap Ditertibkan

KOTA BANDUNG (METRUM) – Upaya Pemerintah Kota Bandung menata jaringan kabel udara di ruang publik terus berlanjut. Pada Kamis, 8 Januari 2026, dilakukan perapihan kabel fiber optik pada Simpang Jalan Aceh hingga Jalan Merdeka sebagai bagian dari proses migrasi jaringan ke sistem Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) bawah tanah atau ducting system.

Perapihan jaringan utilitas dilakukan melalui pengendalian kabel udara yang dinilai telah memenuhi persyaratan untuk dipindahkan ke jalur bawah tanah.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Mahyudin, menegaskan bahwa proses pemotongan kabel dilakukan sesuai dengan mekanisme serta peraturan yang berlaku dan bukan merupakan tindakan sepihak.

Ia menjelaskan, program ducting atau Infrastruktur Pasif Terpadu (IPT) merupakan langkah penataan jangka panjang yang memerlukan koordinasi intensif dengan para operator telekomunikasi. Melalui penerapan sistem IPT, seluruh kabel operator yang sebelumnya terpasang di udara diwajibkan untuk bermigrasi ke jaringan bawah tanah.

Menurut Mahyudin, proses migrasi tersebut tidak dapat dilakukan secara cepat karena membutuhkan komunikasi berkelanjutan, kesiapan teknis, serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengendalian kabel udara merujuk pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah. Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada operator untuk melakukan migrasi secara mandiri.

“Batas waktu tiga bulan sudah kami berikan kepada para operator. Oleh karena itu, pengendalian berupa pemotongan kabel yang dilakukan hari ini telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan wali kota,” tegas Mahyudin.

Ia juga memastikan, kabel operator yang dipotong sebelumnya telah aktif dan tersambung melalui jalur bawah tanah, sehingga tidak menimbulkan gangguan layanan maupun mengurangi kenyamanan masyarakat. Sementara kabel yang masih dalam tahap aktivasi di bawah tanah tidak dilakukan pemotongan dan telah diberi penanda khusus.

BACA JUGA:  Bandung Seuhah 3: Sebanyak 70 Stan Bakal Goyang Lidah Pecinta Pedas

Kegiatan perapihan kabel ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan PT Bandung Infra Investama (BII) selaku mitra pelaksana program IPT. Program tersebut disepakati akan terus berjalan hingga 2027 sebagai bagian dari penataan infrastruktur kota agar lebih rapi, aman, dan estetis.

Sementara itu, perwakilan PT Bandung Infra Investama, Andri, menyampaikan perkembangan terkini pelaksanaan program IPT. Hingga saat ini, jalur bawah tanah telah tersedia di 36 ruas jalan dan dinyatakan siap untuk pengendalian kabel udara.

“Saat ini jalur bawah tanah sudah tersedia di 36 ruas jalan dan siap digunakan untuk pengendalian kabel udara,” ujar Andri.

Ia menambahkan, target pembangunan IPT pada 2026 mencakup 65 ruas jalan, sedangkan pada 2027 ditargetkan penambahan sekitar 30 ruas jalan. Dengan capaian tersebut, seluruh penataan jaringan kabel ditargetkan selesai pada April 2027. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.