Pemkot Bandung Alokasikan Rp936 Juta untuk BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/RW 2026
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberi jaminan sosial bagi ketua RT dan RW. Seluruh ketua RT dan RW di Kota Bandung sudah tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Bira Gumbira, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi wujud kepedulian Pemkot terhadap peran penting RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Jawa Barat pada 3 September 2025, Pemkot Bandung telah menanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh ketua RT dan RW,” ujar Bira, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, anggaran program tersebut secara rutin disiapkan. Untuk tahun 2026, Pemkot telah mengalokasikan dana sebesar Rp936.297.000 guna menjamin keberlanjutan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para ketua RT dan RW.
Dengan anggaran itu, Pemkot memastikan seluruh ketua RT dan RW akan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2023.
“Ini sejalan dengan Perwal Nomor 34 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW,” tambahnya.
Kehadiran jaminan sosial ini diharapkan mampu membuat para ketua RT dan RW lebih tenang dan terlindungi saat menjalankan tugasnya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.