METRUM
Jelajah Komunitas

Pemkot Bandung Kukuhkan KPAD 2025–2030, Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan, setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara layak sesuai harkat serta martabat kemanusiaannya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pj. Wali Kota Bandung, Farhan, saat melantik Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung periode 2025–2030 di Pendopo Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).

Farhan menuturkan, KPAD memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Bandung sebagai Kota Layak Anak yang ramah, aman, dan inklusif bagi seluruh warganya.

“KPAD harus aktif membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Farhan.

Ia menambahkan, tantangan perlindungan anak di Kota Bandung kini semakin kompleks, mulai dari kekerasan fisik dan psikis, eksploitasi ekonomi dan seksual, hingga ancaman dunia digital seperti perundungan daring (cyberbullying) dan penyalahgunaan media sosial.

Selain faktor teknologi, Farhan juga menyoroti perubahan sosial, ekonomi keluarga, gaya hidup, serta lemahnya kontrol lingkungan sebagai tantangan lain yang perlu diatasi bersama.

“Kami ingin setiap anak di Bandung merasa aman untuk bermimpi, nyaman untuk belajar, dan bebas dari kekerasan. Mereka harus tumbuh menjadi generasi Bandung Juara yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Pengampu Subkom Kelembagaan, Ai Rahmayanti, memberikan apresiasi atas proses pembentukan KPAD Kota Bandung yang dinilai berjalan baik, transparan, dan penuh integritas.

“Proses seleksi KPAD berjalan on the track dan menunjukkan komitmen serius terhadap perlindungan anak,” kata Ai.

Ia menilai, sebagai kota metropolitan, Bandung menghadapi beragam persoalan anak yang cukup tinggi, mulai dari kekerasan verbal dan seksual hingga kejahatan siber yang menyasar anak-anak.

BACA JUGA:  Akselerasi Sejumlah Aspek, Bandung Siap Jadi Kota Layak Anak 2024

“KPAD harus menjadi mitra strategis sekaligus kritis bagi pemerintah dan DPRD dengan memberikan rekomendasi berbasis data dan bukti nyata agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada anak,” jelasnya.

Ai juga mendorong KPAD untuk membangun jejaring kolaborasi dengan berbagai pihak — mulai dari psikolog, advokat, dunia usaha, hingga media — agar sistem perlindungan anak di Bandung semakin kuat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan bahwa KPAD merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat kota.

“KPAD bekerja berdasarkan prinsip independen, akuntabel, inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” tutur Uum.

Ia mengakui bahwa tantangan perlindungan anak di Bandung masih besar, terutama tingginya angka kekerasan dan perlunya peningkatan kualitas layanan yang lebih terintegrasi.

“Dengan terbentuknya KPAD, kami berharap layanan terhadap anak bisa lebih cepat, tepat, dan menyentuh korban secara langsung. DP3A siap memfasilitasi pelatihan, sosialisasi, serta pendampingan agar para komisioner dapat bekerja optimal,” pungkasnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.