Pemkot Bandung Maksimalkan Teknologi Termal, Enam Insinerator Baru Akan Beroperasi 2025
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mencari solusi atasi persoalan darurat sampah yang saat ini tengah terjadi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memperbanyak insinerator ramah lingkungan di sejumlah wilayah.
Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mengatasi penumpukan sampah imbas dari pembatasan kuota pembuangan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi insinerator atau pembakaran sampah berbasis termal.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, menjelaskan bahwa teknologi ini dinilai efektif untuk membantu mengurangi volume sampah, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan regulasi pemerintah pusat.
“Insinerator yang ramah lingkungan tentu menjadi solusi signifikan untuk menanggulangi kondisi saat ini,” ujar Salman, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan teknologi termal, yang memuat berbagai syarat dan kriteria bagi daerah yang ingin menerapkan sistem tersebut.
“Dalam surat edaran Menteri LH dijelaskan kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk baku mutu emisi sesuai dengan Permen LH Nomor 70 Tahun 2016,” jelasnya.
Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, kata Salman, Kota Bandung tetap dapat menggunakan teknologi termal sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan kapasitas pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
“Harapan kami, acuan itu bisa terus digunakan sehingga teknologi termal dapat dimanfaatkan di daerah untuk menanggulangi pengurangan kuota ke TPA Sarimukti,” ujarnya.
Enam Insinerator Baru Siap Dibangun di 2025
Saat ini, di Kota Bandung sudah terdapat enam hingga tujuh unit insinerator aktif yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Bandung Kulon, TPS Patrakomala, dan Babakan Sari. Setiap unit memiliki kapasitas pengolahan berbeda-beda, dengan sistem pengelolaan oleh pemerintah maupun kerja sama dengan pihak swasta atau investor.
“Seingat saya ada enam atau tujuh lokasi insinerator yang sudah beroperasi, di antaranya Bandung Kulon, Patrakomala, dan Babakan Sari. Skemanya ada yang dikelola pemerintah dan ada juga kerja sama dengan pihak investor,” papar Salman.
Tahun ini, Pemkot Bandung melalui anggaran kecamatan dan DLH akan menambah enam unit insinerator baru di beberapa wilayah seperti Sukasari, Mandalajati, dan Rancasari.
“Kami akan memastikan seluruh insinerator baru yang dipasang di kewilayahan berjalan sesuai standar baku mutu yang ditetapkan Kementerian LH agar tidak mencemari lingkungan, khususnya udara,” ungkapnya.
Target 10 Ton Sampah per Hari per Insinerator
Setiap unit insinerator ditargetkan mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari. Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pengurangan volume sampah di wilayah perkotaan Bandung.
“Targetnya, setiap insinerator bisa mengolah 10 ton per hari. Tahun ini ada enam kecamatan yang sudah mengajukan permohonan pemasangan,” tutup Salman.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka menengah bagi Kota Bandung dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di tengah tantangan pengelolaan sampah perkotaan yang semakin kompleks. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.