METRUM
Jelajah Komunitas

PSO BRT Bandung Rp56 Miliar Masih Ditahan, Farhan Tunggu Tagihan dan Rekonsiliasi

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mencairkan anggaran Public Service Obligation (PSO) untuk operasional Bus Rapid Transit (BRT), meski dana sekitar Rp49 miliar hingga Rp56 miliar sudah disiapkan dalam anggaran daerah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pencairan masih menunggu kejelasan tagihan dari pengelola BRT serta kesepakatan pembagian pembiayaan dengan pemerintah daerah yang terlibat.

“Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).

Menurut Farhan, layanan yang masuk dalam operasional BRT telah berjalan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 melalui Metro Jabar Trans (MJT) dan layanan feeder.

Tagihan PSO diperkirakan mulai diterbitkan pada 1–5 September 2026. Sebelum pembayaran dilakukan, Pemkot Bandung akan melakukan pembahasan bersama DPRD serta pemerintah daerah terkait untuk memastikan angka yang ditagihkan dapat dipertanggungjawabkan dan disepakati bersama.

Enam Daerah Patungan Biayai BRT

Pembiayaan PSO BRT tidak hanya menjadi tanggung jawab Kota Bandung. Ada enam pemerintah daerah yang terlibat, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Farhan mengatakan Pemkot Bandung memiliki waktu sekitar 10 hari untuk memastikan seluruh komponen tagihan dapat direkonsiliasi sebelum pembayaran dilakukan.

“Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya,” ujarnya.

PSO sendiri merupakan dukungan pemerintah terhadap biaya operasional transportasi publik. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan hingga pengadaan dan kebutuhan operasional lainnya.

Bandung Siapkan hingga Rp56 Miliar

Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung telah mengalokasikan dana sekitar Rp49 miliar sampai Rp56 miliar untuk kebutuhan PSO. Namun, angka tersebut belum dapat disebut sebagai nilai pembayaran final karena masih menunggu tagihan resmi dan hasil rekonsiliasi.

BACA JUGA:  Marianne Vos Kembali Berjaya di Etape VI

“Belum. Baru di kantongan. Lumayan lah, Rp49 sampai Rp56 miliar,” kata Farhan.

Di sisi lain, Farhan mengingatkan agar persoalan pembiayaan BRT tidak dilihat hanya dari sisi subsidi operasional. Pembangunan dan pengoperasian BRT di Kota Bandung juga menimbulkan sejumlah persoalan yang hingga kini belum sepenuhnya selesai.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengalihan kantong parkir serta dampak pembangunan terhadap pedagang kaki lima (PKL).

“Karena pembangunan ini saja kan kita menimbulkan banyak masalah dan belum selesai masalahnya. Pengalihan parkir, penanganan dampak terhadap PKL dan lain-lain juga belum selesai,” ujarnya.

Menurut Farhan, persoalan tersebut perlu masuk dalam pembahasan agar pengembangan transportasi massal tetap berjalan, tetapi dampaknya terhadap masyarakat dan aktivitas ekonomi di sekitar koridor BRT juga mendapatkan perhatian.

Kebutuhan PSO Capai Rp200 Miliar per Tahun

Farhan menyebut kebutuhan PSO untuk operasional BRT secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun.

Dari total kebutuhan tersebut, Kota Bandung diperkirakan menanggung porsi hampir 25 persen, sehingga beban pembiayaan yang harus disiapkan Bandung tergolong besar dibandingkan daerah lain.

“Kalau terbesar sih pasti di kita. Dari Rp200 miliar setahun itu kita kebagian sekitar hampir 25 persen sekarang,” ungkapnya.

Dengan nilai kontribusi yang cukup besar, Pemkot Bandung kini memilih menahan pembayaran hingga skema pembagian biaya dan tagihan benar-benar jelas. Pemerintah tidak ingin dana puluhan miliar rupiah dicairkan sebelum seluruh angka disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan PSO ini sekaligus menjadi ujian bagi skema pembiayaan transportasi massal di kawasan Bandung Raya: layanan publik harus tetap berjalan, tetapi pembagian beban antarwilayah juga harus transparan dan masuk akal.

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO). Namun, pembayaran anggaran tersebut masih ditahan hingga ada kesepakatan bersama mengenai mekanisme dan besaran kontribusi masing-masing daerah.

BACA JUGA:  Satpol PP Bandung Bersihkan 16 Lapak PKL Tak Aktif di Cicadas

Pemerintah Kota Bandung belum mencairkan anggaran Public Service Obligation (PSO) untuk operasional Bus Rapid Transit (BRT), meski dana sekitar Rp49 miliar hingga Rp56 miliar sudah disiapkan dalam anggaran daerah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pencairan masih menunggu kejelasan tagihan dari pengelola BRT serta kesepakatan pembagian pembiayaan dengan pemerintah daerah yang terlibat.

“Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).

Menurut Farhan, layanan yang masuk dalam operasional BRT telah berjalan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 melalui Metro Jabar Trans (MJT) dan layanan feeder.

Tagihan PSO diperkirakan mulai diterbitkan pada 1–5 September 2026. Sebelum pembayaran dilakukan, Pemkot Bandung akan melakukan pembahasan bersama DPRD serta pemerintah daerah terkait untuk memastikan angka yang ditagihkan dapat dipertanggungjawabkan dan disepakati bersama.

Enam Daerah Patungan Biayai BRT

Pembiayaan PSO BRT tidak hanya menjadi tanggung jawab Kota Bandung. Ada enam pemerintah daerah yang terlibat, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Farhan mengatakan Pemkot Bandung memiliki waktu sekitar 10 hari untuk memastikan seluruh komponen tagihan dapat direkonsiliasi sebelum pembayaran dilakukan.

“Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya,” ujarnya.

PSO sendiri merupakan dukungan pemerintah terhadap biaya operasional transportasi publik. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan hingga pengadaan dan kebutuhan operasional lainnya.

Bandung Siapkan hingga Rp56 Miliar

Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung telah mengalokasikan dana sekitar Rp49 miliar sampai Rp56 miliar untuk kebutuhan PSO. Namun, angka tersebut belum dapat disebut sebagai nilai pembayaran final karena masih menunggu tagihan resmi dan hasil rekonsiliasi.

BACA JUGA:  Atasi Kemacetan, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum

“Belum. Baru di kantongan. Lumayan lah, Rp49 sampai Rp56 miliar,” kata Farhan.

Di sisi lain, Farhan mengingatkan agar persoalan pembiayaan BRT tidak dilihat hanya dari sisi subsidi operasional. Pembangunan dan pengoperasian BRT di Kota Bandung juga menimbulkan sejumlah persoalan yang hingga kini belum sepenuhnya selesai.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengalihan kantong parkir serta dampak pembangunan terhadap pedagang kaki lima (PKL).

“Karena pembangunan ini saja kan kita menimbulkan banyak masalah dan belum selesai masalahnya. Pengalihan parkir, penanganan dampak terhadap PKL dan lain-lain juga belum selesai,” ujarnya.

Menurut Farhan, persoalan tersebut perlu masuk dalam pembahasan agar pengembangan transportasi massal tetap berjalan, tetapi dampaknya terhadap masyarakat dan aktivitas ekonomi di sekitar koridor BRT juga mendapatkan perhatian.

Kebutuhan PSO Capai Rp200 Miliar per Tahun

Farhan menyebut kebutuhan PSO untuk operasional BRT secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun.

Dari total kebutuhan tersebut, Kota Bandung diperkirakan menanggung porsi hampir 25 persen, sehingga beban pembiayaan yang harus disiapkan Bandung tergolong besar dibandingkan daerah lain.

“Kalau terbesar sih pasti di kita. Dari Rp200 miliar setahun itu kita kebagian sekitar hampir 25 persen sekarang,” ungkapnya.

Dengan nilai kontribusi yang cukup besar, Pemkot Bandung kini memilih menahan pembayaran hingga skema pembagian biaya dan tagihan benar-benar jelas. Pemerintah tidak ingin dana puluhan miliar rupiah dicairkan sebelum seluruh angka disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan PSO ini sekaligus menjadi ujian bagi skema pembiayaan transportasi massal di kawasan Bandung Raya: layanan publik harus tetap berjalan, tetapi pembagian beban antarwilayah juga harus transparan dan masuk akal. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.