METRUM
Jelajah Komunitas

Pemkot Dorong PBG demi Kota Bandung yang Aman, Rapi, dan Berkelanjutan

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pengelolaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan aspek penting dalam mewujudkan Kota Bandung yang aman, tertata, dan berkelanjutan. Menyadari urgensi tersebut, DPRD Kota Bandung bersama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar) terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas bangunan melalui edukasi serta pelayanan yang semakin mudah dan transparan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, dalam acara Parlemen Talks yang disiarkan di Radio Sonata pada Selasa (6/5/2025), menegaskan bahwa sistem perizinan bangunan bukan sekadar urusan administratif. Lebih dari itu, sistem ini berperan penting dalam mengatur tata ruang serta menjamin keselamatan publik.

“Bangunan yang mengantongi izin memiliki standar teknis dan keamanan yang jelas. Legalitas ini bukan hanya melindungi penghuninya, tetapi juga menambah nilai properti dan mendukung pembangunan kota yang tertata dan berkelanjutan,” kata Aan.

Ia menganalogikan proses perizinan dengan pemeriksaan kualitas pada kendaraan.

“Kalau mobil saja harus lulus quality control sebelum dipakai, apalagi bangunan tempat tinggal atau usaha. Kami bukan menyalahkan warga, tapi hadir untuk memastikan bangunan mereka aman dan layak huni,” jelasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Rulli Subhanudin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengembangkan program bantuan desain prototipe bangunan gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami menyediakan desain standar yang dirancang oleh tim ahli agar warga yang tidak mampu menyewa konsultan tetap bisa membangun secara legal dan aman tanpa biaya besar,” ujarnya.

Rulli juga mengingatkan para pelaku usaha, pemilik hotel, rumah sakit, serta masyarakat umum untuk segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Masih banyak bangunan yang belum memiliki PBG. Padahal sekarang pengurusannya sangat mudah karena bisa dilakukan secara online. Biaya juga lebih terjangkau dan transparan. Semua informasi tersedia di situs resmi pemerintah,” katanya.

BACA JUGA:  Kejutan Karawang di MTB Team Relay

Rulli menambahkan bahwa seluruh proses perizinan kini dapat diakses melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang tetap melibatkan verifikasi teknis oleh dinas terkait.

“Warga bisa mengurus semuanya secara daring. Kami juga menyediakan layanan pendampingan bagi yang membutuhkan. Fokus kami adalah memberikan layanan yang cepat, mudah, dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Namun, tantangan dalam pengawasan bangunan masih cukup besar.

“Masih banyak bangunan yang luput dari pemantauan karena keterbatasan jumlah petugas. Di sisi lain, kesadaran masyarakat soal pentingnya penataan ruang juga masih rendah. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami,” tuturnya.

Sebagai bentuk upaya menjawab tantangan tersebut, Diciptabintar terus menggelar sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan, RW, dan komunitas warga agar pemahaman masyarakat soal pentingnya perizinan bangunan bisa meningkat.

“PBG bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah langkah perlindungan terhadap keselamatan bangunan, nilai ekonomis properti, serta penataan kota yang lebih baik. Kami ingin warga melihat izin bangunan sebagai investasi masa depan, bukan beban,” tutup Rulli. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.