Penanganan Laporan Rutilahu di Purwakarta Lewat Ogan Lopian
KABUPATEN PURWAKARTA (METRUM) – Pada 17 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerima aduan dari warga terkait kondisi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui platform Ogan Lopian yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kepala Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Sri Budiyanti, menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta.
“Langkah awal dilakukan dengan proses verifikasi yang cermat, mencakup pemeriksaan dokumen kependudukan pelapor seperti KTP dan KK,” ujar Sri Budiyanti, yang akrab disapa Bu Ati.
Setelah verifikasi dilakukan secara menyeluruh, Disperkim memberikan konfirmasi pada 20 Maret 2025, bahwa pengajuan bantuan perbaikan rumah dinyatakan layak dan akan didanai melalui anggaran tahun berjalan.
“Hal ini mencerminkan sistem pelaporan yang tanggap dan mekanisme penyaluran bantuan yang efisien dari pemerintah daerah,” lanjutnya.

Pelaksanaan bantuan perbaikan rumah dimulai pada 9 Juni 2025 dengan pendekatan gotong royong, melibatkan peran serta warga Kampung Pasir Jaya RT 011 RW 006, Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, dalam proses pembangunan.
Bu Ati menambahkan, “Keterlibatan aktif masyarakat bersama pemerintah menjadi contoh sinergi yang positif dalam upaya meningkatkan kondisi perumahan serta kesejahteraan warga.”
Salah satu penerima bantuan, Oyok Mintarsih, menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia merasa mendapat perhatian berkat adanya kanal pelaporan Ogan Lopian yang cepat tanggap dan langsung ditindaklanjuti.
“Saya berterima kasih kepada Pemkab Purwakarta dan Bupati Om Zein atas bantuan ini, juga kepada Pak Kades Selaawi yang telah menggerakkan warga untuk gotong royong membangun rumah,” ujarnya.
Keberhasilan dalam menangani laporan Rutilahu ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan transparan. Model penanganan berbasis kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi rujukan untuk kasus serupa ke depan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.