METRUM
Jelajah Komunitas

Rekayasa Jalan Mulai Diterapkan Pekan Depan

5 Titik Mengalami Perubahan Arus Lalu Lintas di Bandung

Sejak beberapa hari terakhir, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan ­Satuan Lalu Lintas Polrestabes ­Bandung mulai menguji coba rekayasa lalu lintas di lima kawasan. ­Rencananya, Senin (15/10/2018) pekan depan, rekayasa itu mulai ­diterapkan.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, rekayasa jalur di lima titik Kota Bandung tersebut membuat lalu lintas semakin lancar. ”Setelah dilakukan uji coba sejak ­awal Oktober, arus lalu lintas di kelima titik itu semakin lancar. Rekayasa akan dite­rapkan mulai Senin depan. Tentu­nya, kami akan evaluasi sebelum diberlakukan secara permanen,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Rabu (10/10/­2018).

Kelima titik yang diterapkan reka­yasa arus lalu lintas ialah Jalan Sentot Alibasa, Jalan Dr Rum-Dr Susilo, ruas Jalan Supadio-Lanud Husein Sastranegara, Jalan Natuna-Ja­lan Sunda, dan Jalan Setiabudhi. Penetapan rekayasa arus lalu lintas di lima ruas jalan itu merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung memberikan alternatif jalan keluar bagi masalah kema­cetan.

Rekayasa lalu lintas tersebut mulai diujicobakan di beberapa ruas jalan sejak awal Oktober 2018 lalu. ”Senin depan (rekayasa lalu lintas) kami terapkan. Setelah sepe­kan diterapkan, ada evaluasi,” ucap Kepala Bidang Ma­najemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kurnia, Rabu (10/10/­­2018) siang.

Kelima ruas jalan itu dipilih untuk direkayasa karena kerap mengalami konflik lalu lintas dan pemicu kema­cetan di Jalan Supadio-Lanud, Dis­hub Kota Bandung akan me­ma­sang pemba­tas jalan di jalur setelah rel kereta api menuju Jalan Abdurrahman Saleh. Selain itu, ada pemasang­an tanda dilarang masuk jalur pintas menuju Jalan Supadio ke arah Jalan Abdurahman Saleh dan sebaliknya.

”Pengguna jalan yang akan menuju Jalan Supadio dari Jalan Abdurahman Saleh harus mengitari pulau ke arah Jalan Garuda,” kata Asep.

BACA JUGA:  Sinergi Relawan dan PT KAI: 170 Orang Bantu Pemudik di Daop 2 Bandung

Di wilayah Pasirkaliki, ada peng­u­bahan laju arus di Jalan Dr Susilo. Sebelumnya, kendaraan bisa masuk ke Jalan Pasirkaliki dari Jalan Dr Susilo. Setelah direkayasa, kini tak bisa lagi. Pengguna jalan yang akan masuk ke Jalan Pasirkaliki dari arah Jalan Dr Susilo, harus melintas di Jalan Dr Rum.

Di Jalan Natuna-Jalan Sunda, Dis­hub mengalihkan jalur dari Jalan Natuna ke Jalan Sunda melewati Ja­lan Kartini. Selain itu, akan dipasang pembatas jalan di tikung­an Jalan Natuna.

”Tadinya dari Jalan Natuna, pengguna jalan boleh langsung masuk ke Jalan Sunda,” kata Asep.

Rekayasa juga dilakukan di Jalan Sentot Alibasa. Pembatas jalan dipasang di titik U-Turn jalur di sisi timur Lapangan Gasibu tersebut. Pengguna jalan tidak bisa lagi memutar arah sehingga harus masuk ke Jalan Diponegoro terlebih dahulu.

Di Jalan Setiabudhi, Dishub me­ma­sang pembatas jalan sepanjang 250 meter mulai dari depan Rumah Mo­de hingga pertigaan Jalan Ka­rang­sari. Dari Karangsari, pengguna jalan dilarang belok kanan ke Jalan Setiabudhi bawah.

”Kami mengajak warga untuk mengantisipasi perubahan arus lalu lintas ini. Tetaplah patuh pada rambu lalu lintas,” ujarnya.

Rudi (35), salah seorang warga pengguna jalan, mengapresiasi langkah pemkot melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan. Namun, ia berharap agar pemerintah juga konsisten menegakkan aturan di jalan raya terhadap setiap pelanggaran. Salah satu yang ia soroti adalah penggunaan bahu jalan secara ilegal.

”Masalah di bahu jalan kita banyak sekali. Ada parkir liar yang menjamur di mana-mana, ada pedagang kaki lima (PKL) yang dengan enaknya me­nyerobot,” katanya. ***(M1)

komentar

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.