METRUM
Jelajah Komunitas

Semalam Suntuk, Pemkot Bandung Bongkar Videotron Raksasa yang Melintang di Jalan Riau

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung kembali melanjutkan penataan ruang kota dengan membongkar sebuah reklame videotron berukuran besar yang melintang di atas Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau). Penertiban dilakukan pada Kamis malam 18 Juni 2026 hingga Jumat dini hari sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Proses pembongkaran dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan baru rampung pada pukul 04.30 WIB. Reklame yang ditertibkan berupac

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemkot Bandung dalam menata media luar ruang sekaligus memastikan seluruh reklame mematuhi regulasi yang berlaku.

Menurut Bambang, sebelum pekerjaan dimulai, petugas terlebih dahulu melakukan penutupan sementara ruas Jalan LLRE Martadinata untuk menjamin keselamatan pekerja maupun pengguna jalan selama proses pembongkaran berlangsung.

“Penutupan jalan dilakukan agar proses pembongkaran berjalan aman dan tidak membahayakan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi,” ujarnya.

Pembongkaran dilakukan terhadap seluruh konstruksi reklame bando, termasuk panel LED videotron yang terpasang. Mengingat posisi reklame berada di atas jalan raya dan memiliki dimensi yang cukup besar, pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat serta melibatkan personel gabungan dan alat berat pendukung.

Selama proses berlangsung, petugas mengedepankan standar keselamatan kerja guna menghindari risiko terhadap lingkungan sekitar maupun aktivitas warga.

Bambang mengungkapkan, videotron tersebut merupakan reklame bando ke-12 yang berhasil ditertibkan Pemkot Bandung dalam rangka penataan ruang kota. Penertiban dilakukan tidak hanya untuk memperbaiki estetika kawasan perkotaan, tetapi juga mempertimbangkan aspek keselamatan dan ketertiban ruang publik.

Keberadaan reklame yang membentang di atas jalan dinilai berpotensi mengganggu penataan kota dan menjadi perhatian dalam upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata.

BACA JUGA:  Tegas! Satpol PP Tindak Pelaku Buang Sampah Sembarangan

“Penataan reklame akan terus dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki wajah Kota Bandung,” kata Bambang.

Meski berlangsung sepanjang malam, proses pembongkaran berjalan lancar tanpa kendala berarti. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif hingga seluruh konstruksi berhasil diturunkan.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana. Tidak ada insiden maupun gangguan selama proses pembongkaran berlangsung,” pungkasnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.