Tahap Ketiga Penertiban PKL Cicadas, 11 Lapak Tak Terpakai Dibongkar
KOTA BANDUNG (METRUM) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap ketiga yang dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026.
Satpol PP Kota Bandung kembali melanjutkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas. Tahap ketiga ini menjadi bagian dari penataan bertahap yang telah dimulai sejak awal April 2026.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasie Ranmas) Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri, menegaskan penertiban dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kondusivitas di lapangan.
“Ini adalah penertiban yang ketiga. Jadi kita lakukan secara bertahap, dimulai dari tanggal 8 April, kemudian 21 April, dan hari ini 4 Mei. Kegiatan ini akan terus berlanjut pada tahap berikutnya,” ujarnya.
Pada tahap ini, Satpol PP menertibkan 11 lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan. Seluruhnya merupakan fasilitas yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi beroperasi.
Pardiman menjelaskan, pendekatan bertahap dipilih untuk menghindari potensi gejolak serta memastikan proses berjalan tertib dan humanis. Karena itu, penertiban difokuskan terlebih dahulu pada kios-kios kosong.
“Yang kita prioritaskan adalah kios yang tidak operasional. Untuk yang masih aktif berjualan, nanti akan berkaitan dengan proses relokasi,” jelasnya.
Rencana relokasi bagi PKL yang masih aktif akan dibahas bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, seiring rencana penataan kawasan Cicadas yang akan dilintasi jalur Bus Rapid Transit (BRT).
“Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka untuk PKL yang masih berjualan akan direlokasi. Kemarin sudah ada rapat dengan Dinas KUKM, termasuk pembahasan mengenai penyediaan tempat relokasi oleh pihak terkait. Namun teknisnya masih akan dibahas dalam rapat lanjutan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengerahkan sekitar 30 personel atau satu peleton, serta melibatkan unsur kewilayahan yang tergabung dalam Forkopimcam.
“Kami melibatkan gabungan dari kewilayahan, termasuk Babinsa, Koramil, Polsek, kecamatan, dan kelurahan. Semua bersinergi agar penertiban berjalan lancar,” katanya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.