METRUM
Jelajah Komunitas

Terima Pengaduan Ahli Waris Soal Lahan di Rancakasumba, DPRD Kabupaten Bandung Siap Cari Solusi Hukum

KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung menerima audiensi dari Pengurus Anak Cabang (PAC) Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kecamatan Solokanjeruk di Gedung DPRD, Senin (31/8/2026). Kedatangan pengurus Ormas tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait sengketa tanah yang menimpa warga ahli waris di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk.

Dalam pertemuan tersebut, PAC GRIB Jaya hadir secara resmi bertindak sebagai kuasa pendamping warga ahli waris. Audiensi ini dimanfaatkan lembaga legislatif untuk menggali informasi serta memahami duduk perkara kasus pertanahan yang tengah dihadapi masyarakat setempat.

Pihak DPRD Kabupaten Bandung mencermati seluruh poin aduan dan berkomitmen mencari jalan keluar yang sesuai dengan koridor hukum. Sebagai perwakilan rakyat, DPRD menegaskan fungsi kelembagaannya dalam menyerap dan menindaklanjuti setiap persoalan warga agar dapat diselesaikan secara tertib, proporsional, dan adil bagi semua pihak.

Melalui forum silaturahmi dan komunikasi terbuka ini, DPRD Kabupaten Bandung berjanji akan terus mengawal penanganan kasus sengketa tanah di Desa Rancakasumba sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan hukum yang dimiliki. (M1)***

komentar

BACA JUGA:  KCIC Beri Tanggapan Soal Kereta Teknis Anjlok di Area Cikalongwetan KBB

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.