Uganda Terapkan Pajak Bagi Penyebar Hoaks
HOAKS atau berita palsu sulit dibendung dari jejaring sosial seperti Facebook dan WhatsApp. Beragam cara telah dilakukan untuk mencegahnya, tapi hoaks tetap masih bisa ditemukan.
Hal ini dimanfaatkan Presiden Uganda, Yoweri Museveni, yang mengambil pajak pada mereka yang bergosip atau menebar hoaks.
Menurutnya, pajak itu merupakan tindakan pencegahan sekaligus membantu masukan dana kepada negara.
“Ada Undang-Undang khusus untuk mereka yang menyebar hoaks menggunakan WhatsApp dan Facebook,” ujarnya dikutip dari futurism.com.
Untuk nilainya, pemerintah membebankan pajak harian sebesar 200 shillings Uganda atau sekitar 5 sen.
Namun, hal itu mendapat protes keras karena dianggap membatasi kebebasan berbicara.
Perlu diketahui, penduduk Uganda yang menggunakan internet hanya sekitar 40 persen dari 40 juta penduduk yang ada. Dengan adanya UU tersebut, tak sedikit orang yang berhenti menggunakan media sosial.(M1)***