1.088 Warga Binaan Lapas Bandung Dapat Remisi, KDS Dorong Keterampilan Jadi Bekal Setelah Bebas
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Bagi Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS), momentum tersebut harus menjadi pintu masuk bagi warga binaan untuk menata kembali kehidupan dan kembali produktif setelah bebas.
Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri pemberian remisi bagi 1.088 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Jelekong, Kecamatan Baleendah, dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Dari 1.088 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 12 orang langsung memperoleh kebebasan.
KDS berharap mereka yang kembali ke tengah masyarakat tidak sekadar bebas secara hukum, tetapi juga mampu menjalani kehidupan baru dengan bekal keterampilan dan pekerjaan yang jelas.
“Semoga setelah keluar dari Lapas ini menjadi warga yang baik, kembali lagi ke masyarakat, diterima oleh masyarakat dan bisa bergaul, berkumpul serta bersosialisasi sebagai warga yang seutuhnya,” ujar KDS.
Menurutnya, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menjalani proses pembinaan dengan baik. Di sisi lain, remisi juga harus menjadi momentum perubahan agar mereka tidak kembali terjerumus dalam pelanggaran hukum.
KDS mengapresiasi program pembinaan yang dijalankan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung. Selain pendidikan, warga binaan dibekali berbagai keterampilan dan kegiatan produktif, termasuk membuat produk UMKM serta mengembangkan seni dan budaya.
Bagi KDS, kemampuan tersebut menunjukkan bahwa warga binaan memiliki potensi untuk mandiri jika mendapatkan pembinaan dan kesempatan yang tepat.
“Ini membuktikan bahwa warga binaan selalu dibina dan diperhatikan oleh negara,” katanya.
Khusus bagi 12 warga binaan yang langsung bebas, KDS meminta agar kesempatan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk membuka lembaran baru. Pemerintah Kabupaten Bandung, kata dia, siap mendorong dukungan agar mereka memiliki sumber penghasilan dan tidak kembali berhadapan dengan hukum.
Pemkab Bandung akan mengoptimalkan peran Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM, serta perangkat daerah terkait untuk membantu proses kemandirian tersebut.
Salah satu skema yang disiapkan adalah akses permodalan melalui program pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang dapat dimanfaatkan untuk memulai usaha.
“Kalau dipandang perlu diberikan bantuan permodalan dan sebagainya, kita akan dorong melalui Dinas Sosial, sehingga nanti bisa mendapatkan mata pencaharian yang rutin dan kehidupannya bisa terjamin ke depan,” kata KDS.
Tak hanya setelah bebas, KDS juga mendorong agar pembekalan dilakukan sejak warga binaan masih menjalani masa pidana. Ia meminta pihak Lapas berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memperkuat pelatihan keterampilan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan peluang usaha.
Dengan demikian, warga binaan tidak keluar dari Lapas dalam kondisi tanpa bekal, melainkan membawa kemampuan yang bisa langsung digunakan untuk mencari pekerjaan maupun membuka usaha.
“Kita persiapkan pelatihan keterampilan dan sebagainya, sehingga begitu keluar dari Lapas bisa menjadi warga yang mandiri, bisa bersosialisasi dan mendapatkan mata pencaharian,” ujarnya.
KDS menegaskan, keberhasilan pembinaan tidak seharusnya diukur hanya dari berapa banyak warga binaan yang mendapatkan remisi atau bebas. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana mereka mampu kembali ke masyarakat, bekerja, hidup mandiri, dan tidak mengulangi kesalahan.
Karena itu, remisi diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum nyata untuk mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat dengan kehidupan yang lebih produktif.
“Ini merupakan langkah awal untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan agar bisa berkiprah lagi dan berkumpul kembali dengan masyarakat, tentunya dengan kehidupan yang lebih baik,” tutur KDS. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.