Pemkot Bandung Sapu PKL Permanen Cicadas & Sukajadi, Farhan: Trotoar Harus Kembali untuk Publik
KOTA BANDUNG (METRUM) – Muhammad Farhan menegaskan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung akan terus diperluas ke sejumlah kawasan strategis sepanjang 2026. Setelah kawasan Sukajadi dan Cicadas dinilai lebih tertib dan bebas PKL, Pemkot Bandung kini mulai bergerak menata berbagai ruas jalan lain di kota tersebut.
Farhan memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sukajadi membuahkan hasil. Kawasan tersebut kini diklaim lebih tertib dan aman setelah dilakukan penataan terpadu antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah Sukajadi sudah bebas PKL, aman. Ini hasil kolaborasi, termasuk dukungan dari Pak Gubernur,” kata Farhan, Jumat (22/5/2026).
Setelah Sukajadi, Pemkot Bandung bersiap melanjutkan penertiban ke sejumlah titik lain yang selama ini dipadati PKL. Kawasan sekitar Monumen Perjuangan, Jalan Dipati Ukur, Hasanuddin, Bagusrangin, Teuku Umar hingga Gelap Nyawang di sekitar kampus Institut Teknologi Bandung masuk dalam daftar prioritas berikutnya.
Farhan menegaskan, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, terutama trotoar, agar tidak lagi dipakai sebagai lapak permanen maupun semi permanen.
“PKL itu boleh berjualan, tapi tidak boleh permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sekarang kita koreksi,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkot tidak melarang masyarakat berdagang. Namun aktivitas usaha harus mengikuti aturan yang lebih tertib dan terorganisasi. Pedagang yang dinilai sudah berkembang akan diarahkan masuk ke pasar-pasar resmi.
Salah satu contohnya dilakukan di kawasan Jalan Sederhana. Para PKL di lokasi tersebut kini didorong menempati area di dalam Pasar Sederhana yang masih memiliki ruang kosong.
Selain relokasi, Pemkot Bandung juga menyiapkan pengaturan jam operasional bagi PKL di titik tertentu yang masih diperbolehkan digunakan untuk berdagang. Mekanismenya akan dibahas bersama aparat kewilayahan dan masyarakat setempat.
“Kalau permanen, harus ada biaya sewa dan pemeliharaan. Itu bisa jadi masalah. Maka konsepnya datang, pasang, jualan, bongkar, lalu bersih,” ujar Farhan.
Pemkot Bandung menargetkan seluruh proses penataan PKL bisa rampung sepanjang 2026. Meski demikian, Farhan mengakui masih ada sejumlah kawasan yang menjadi pekerjaan rumah, di antaranya Astanaanyar, Tegalega, serta kawasan Sudirman dan Ciroyom yang selama ini dikenal padat aktivitas PKL. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.