Penjualan Ilegal “Suntik Kurus” Merebak di Taiwan, 124 Pelanggaran Terungkap dan Denda Tembus Rp1,8 Miliar
TAIWAN, ROC (METRUM) – Demam penggunaan obat penurun berat badan berbasis agonis reseptor GLP-1 atau yang populer disebut “suntik kurus” memicu kekhawatiran otoritas kesehatan Taiwan. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan mengungkap sedikitnya 124 kasus pelanggaran terkait penjualan dan distribusi ilegal obat tersebut, dengan total denda mencapai NT$3,555 juta atau sekitar Rp1,8 miliar.
Popularitas suntik kurus terus meningkat seiring tren penurunan berat badan yang berkembang di masyarakat. Saat ini Taiwan mengizinkan tiga jenis kandungan aktif untuk terapi pengendalian berat badan, yakni tirzepatide, semaglutide, dan liraglutide. Ketiganya merupakan obat keras yang hanya dapat diperoleh melalui resep dokter dan harus digunakan di bawah pengawasan tenaga medis.
Namun tingginya permintaan membuat peredaran obat melalui jalur tidak resmi semakin marak. Banyak konsumen membeli produk tersebut secara daring maupun melalui jaringan pribadi tanpa pemeriksaan medis yang memadai.
Untuk menekan praktik tersebut, sejak 2024 FDA Taiwan bersama dinas kesehatan daerah memperketat pengawasan terhadap klinik, rumah sakit, apotek, hingga pelaku usaha farmasi.
Hasilnya, hingga 11 Juni 2026, tercatat 124 kasus pelanggaran yang melibatkan berbagai bentuk penyimpangan. Mulai dari perusahaan yang beroperasi tanpa izin farmasi, praktik peracikan obat yang tidak sesuai standar, penjualan obat resep tanpa resep dokter, hingga pelanggaran administrasi berupa rekam medis dan informasi penggunaan obat yang tidak memenuhi ketentuan.
Tak hanya di dunia nyata, pengawasan juga diperluas ke ranah digital. FDA Taiwan menggandeng asosiasi apoteker, penyelenggara platform digital, serta Taiwan Network Information Center (TWNIC) untuk memburu iklan dan penjualan ilegal suntik kurus di internet.
Sejauh ini, sebanyak 967 unggahan yang melanggar aturan telah ditindak dan diminta untuk dihapus. Selain itu, 1.197 konten penjualan obat ilegal di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan Threads juga telah diturunkan. Otoritas bahkan memblokir lima situs web yang terbukti menjual obat-obatan secara ilegal.
Meningkatnya penyelundupan obat GLP-1 menjadi perhatian serius pemerintah Taiwan. FDA kini tengah membahas kemungkinan memperketat pengawasan di pintu masuk negara bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Wakil Direktur Jenderal FDA Taiwan, Wang Te-yuan, mengungkapkan bahwa sebagian besar produk ilegal masuk melalui dua jalur utama, yakni dibawa langsung oleh pelancong dari luar negeri atau dikirim melalui paket pembelian daring.
Karena itu, FDA mempertimbangkan memasukkan obat GLP-1 ke dalam daftar barang yang wajib dilaporkan saat memasuki wilayah Taiwan atau menjadikannya salah satu komoditas prioritas dalam pemeriksaan perbatasan.
“Kami sedang mengevaluasi dasar hukum, aspek teknis pelaksanaan, dan dampaknya terhadap proses kepabeanan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah masuknya obat-obatan ilegal,” ujar Wang.
FDA juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli suntik kurus dari sumber yang tidak jelas. Meski beberapa produk telah mendapat persetujuan untuk digunakan pada remaja berusia 12 tahun ke atas dalam kondisi tertentu, sebagian besar terapi GLP-1 diperuntukkan bagi orang dewasa dan hanya dapat diberikan setelah memenuhi persyaratan medis tertentu, termasuk indeks massa tubuh (BMI) dan hasil evaluasi kesehatan.
Otoritas kesehatan menegaskan penggunaan obat penurun berat badan tanpa pengawasan dokter berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Karena itu, masyarakat yang membutuhkan terapi pengendalian berat badan diminta berkonsultasi melalui jalur medis resmi untuk memastikan keamanan dan efektivitas pengobatan.
Maraknya peredaran ilegal suntik kurus menunjukkan bahwa tren gaya hidup dan tekanan untuk mendapatkan bentuk tubuh ideal kini tidak hanya menjadi isu kesehatan, tetapi juga membuka celah bagi praktik perdagangan obat yang membahayakan masyarakat. (M1-RTI)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.