DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Farhan Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan
KOTA BANDUNG (METRUM) – DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung pada Jumat, 31 Juli 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengapresiasi DPRD Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, proses pembahasan berlangsung secara intensif, konstruktif, dan mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Masukan serta koreksi yang diberikan selama proses pembahasan merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” kata Farhan.
Farhan menilai persetujuan terhadap Raperda tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen pertanggungjawaban APBD, kata dia, merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah atas pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menambahkan, berbagai masukan strategis yang disampaikan DPRD melalui pandangan umum fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berkomitmen terus memperbaiki kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan serapan dan efektivitas anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Farhan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Bandung. Ia mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mewujudkan visi Kota Bandung sebagai kota yang unggul, bermartabat, amanah, maju, dan agamis.
“Semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi modal penting untuk menghadirkan Bandung yang semakin maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” tuturnya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.