METRUM
Jelajah Komunitas

Disdik Bandung Evaluasi Program RMP, Bantuan Langsung ke Orang Tua Dihentikan

KOTA BANDUNG (METRUM) – Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan Program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tetap dilaksanakan pada 2026 untuk tingkat SD dan SMP, meski disertai sejumlah penyesuaian kebijakan hasil evaluasi tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Asep Saeful Gufron menuturkan bahwa Program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) masih menjadi instrumen penting untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.

Program tersebut mencakup bantuan operasional sekolah serta dukungan bagi peserta didik yang masuk kategori rawan putus sekolah, khususnya di jenjang SD dan SMP.

“RMP masih berjalan seperti biasa untuk SD dan SMP di Kota Bandung. Namun, pelaksanaannya terus kami evaluasi sejak tahun 2025 hingga sekarang,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu, 31 Januari 2026.

Berdasarkan hasil evaluasi, Disdik Kota Bandung menghentikan skema bantuan RMP yang sebelumnya disalurkan langsung kepada orang tua murid. Kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi tumpang tindih dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola pemerintah pusat.

“Bantuan RMP yang diberikan langsung kepada orang tua kami hentikan karena sudah ada PIP. Kami khawatir terjadi duplikasi bantuan,” jelasnya.

Selain perubahan skema, anggaran RMP pada tahun ini juga mengalami penyesuaian. Asep menyebutkan, alokasi anggaran RMP tahun 2026 berada di kisaran hampir Rp40 miliar, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp43 miliar. Meski demikian, jumlah penerima manfaat justru meningkat seiring bertambahnya kuota penerimaan peserta didik baru.

“Jumlah penerima pasti bertambah karena mengikuti penerimaan siswa baru. Saat ini satu kelas diisi 36 siswa, sehingga kebutuhan intervensi juga meningkat,” ujarnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Disdik Kota Bandung secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Penyaluran RMP yang bersumber dari APBD Kota Bandung difokuskan untuk sekolah swasta, sementara sekolah negeri dibiayai melalui skema pendanaan lain.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Gandeng Masjid untuk Edukasi Cegah Kekerasan

“Monitoring tetap berjalan. RMP dari APBD kita salurkan ke sekolah swasta, karena sekolah negeri sudah memiliki mekanisme pembiayaan tersendiri,” katanya.

Penetapan penerima manfaat RMP mengacu pada data Dinas Sosial (Dinsos). Ke depan, pendataan akan diselaraskan dengan basis data sosial ekonomi nasional (SEN) menggunakan segmentasi desil 1 hingga desil 5 agar bantuan semakin tepat sasaran.

Terkait respons masyarakat, Asep menyebut program RMP mendapat sambutan positif dari orang tua murid, terutama keluarga dengan kondisi ekonomi rentan. Namun, evaluasi juga menemukan adanya penyalahgunaan bantuan oleh sebagian kecil penerima.

“Sempat ada bantuan seragam, sepatu, tas, dan buku. Tapi dari evaluasi masih ditemukan penyalahgunaan, meskipun tidak terjadi secara menyeluruh. Ini menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Karena itu, Disdik Kota Bandung menegaskan penggunaan anggaran RMP harus sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan siswa yang kurang mampu atau rawan melanjutkan sekolah.

“RMP adalah amanat untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu. Penggunaannya harus sesuai peruntukan dan tidak boleh di luar mekanisme yang berlaku,” pungkas Asep. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.