Klarifikasi Pemkab Bandung: Bawa Bukti LAN RI, Sabet Predikat “Sangat Baik” di IKK 2025
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melayangkan klarifikasi tegas terkait pemeringkatan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 yang diunggah akun Instagram @jabarstat pada Rabu (16/9/2026). Langkah ini diambil lantaran nama Kabupaten Bandung menghilang dari daftar pemeringkatan pemerintah daerah di Jawa Barat versi akun tersebut.
Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 737/K.1/HKM.02.2/2025, Kabupaten Bandung mencatatkan nilai IKK sebesar 86,42 dengan kualifikasi “Sangat Baik”. Angka ini menempatkan Kabupaten Bandung di posisi kedua se-Jawa Barat, persis di bawah Kota Depok yang memimpin dengan skor 86,88.
Capaian tersebut melampaui deretan daerah lain di Jawa Barat, seperti Kabupaten Karawang (79,61), Kabupaten Sukabumi (78,36), hingga Kabupaten Bekasi (77,91). Penilaian IKK nasional ini mengukur empat aspek utama: perencanaan, implementasi, evaluasi, dan dampak kebijakan pembangunan.
Ada tiga instrumen kebijakan Pemkab Bandung yang dinilai pada IKK 2025:
- Pencegahan & Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh: Nilai sempurna 100
- Pajak Daerah & Retribusi Daerah: Nilai 92,875
- Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang: Nilai 66,375
Pemkab Bandung menegaskan bahwa klarifikasi ini penting demi menjaga transparansi informasi publik berdasarkan data resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dan selalu memverifikasi informasi melalui dokumen resmi pemerintah. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.