METRUM
Jelajah Komunitas

Krisis Moneter Negara Berkembang

KAMIS petang, 16 Januari 2020 talkshow Arah Pandang: Bincang Ideologi dan Politik Internasional membahas tema Sistem Moneter Internasional yang terinspirasi karya Prof. V. Bob S. Hadiwinata dalam ‘Dinamika Sistem Moneter Internasional (2002)’.

Tema ini dilatari oleh situasi internasional yang kental dipengaruhi oleh geo-ekonomi. Salah satu unsur dalam geo-ekonomi yang wajib dipahami adalah soal sistem moneter yang berlaku global. Sistem moneter internasional penting karena setiap transaksi antarnegara selalu melibatkan mata uang asing yang nilai tukarnya berubah-ubah.

Makin intensif hubungan ekonomi antarnegara telah membuat situasi keuangan suatu negara semakin rentan terhadap pengaruh kondisi eksternal. Maka, negara-negara dituntut untuk saling melakukan koordinasi kebijakan keuangan mereka satu sama lain untuk menghindari fluktuasi nilai tukar yang terlalu ekstrem.

Hal penting lainnya adalah pergerakan mata uang dari satu negara ke negara lain terus menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu. Itu mengindikasikan makin terintegrasinya sistem moneter suatu negara ke dalam sistem moneter internasional. Tantangan yang dihadapi oleh setiap negara adalah bagaimana caranya menjamin stabilitas nilai tukar mata uang masing-masing untuk menjaga stabilitas neraca pembayaran mereka.

Sementara di sisi lain, kebijakan moneter suatu negara idealnya tidak menghambat pergerakan mata uang antarnegara agar perdagangan internasional dapat terus berjalan lancar.

Talkshow Arah Pandang: Bincang Ideologi dan Politik Internasional yang membahas tema Sistem Moneter Internasional masih dengan narasumber tetap acara ini Desmond S. Andrian (Mentor Geostrategy Study Club dan Dosen HI International Women University/IWU), dipandu host Dian Awalina.

Desmond dan Dian di Studio Metrum Radio (Dok.Metrum).*

Krisis Moneter Negara Berkembang

Bagian ini membahas persoalan krusial yang dihadapi negara-negara berkembang dalam memainkan posisi periferal di dalam sistem internasional. Akibat mereka menggunakan mata uang negara-negara maju, posisi keuangan mereka sangat bergantung pada fluktuasi mata uang negara-negara maju.

Salah satu karakter utama negara-negara sedang berkembang dalam melakukan aktivitas pertukaran moneter internasional adalah bahwa sebagian besar pembayaran yang mereka lakukan harus menggunakan mata uang utama dunia daripada mata uang mereka sendiri.

Akibatnya, dalam menyusun kebijakan moneternya negara berkembang mau tidak mau harus melihat fluktuasi yang terjadi pada mata uang negara maju sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah-ubah. Ini memperlihatkan bahwa kepentingan utama negara berkembang yang secara intensif terlibat di dalam perdagangan internasional adalah mengoperasikan sistem pertukaran mata uang sedemikian rupa untuk meredam pengaruh-pengaruh negatif dari fluktuasi mata uang utama dunia.

Dengan kata lain, negara berkembang hanya dapat bersikap pasif dalam proses penataan sistem moneter dunia. Pasif dalam hal ini berarti bahwa negara-negara berkembang hanya dapat merespons pelbagai gejolak yang terjadi pada pebagai mata uang negara maju, sementara inisiatif berada di tangan negara-negara pemilik mata uang utama dunia itu.

Ketergantungan Terhadap Moneter Negara Maju

Sejumlah perkembangan yang terjadi di antara negara maju telah membuat negara-negara berkembang semakin tertarik ke dalam sistem moneter internasional. Pertama, peningkatan mobilitas antarnegara, terutama yang menyangkut aliran masuk modal ke negara berkembang. Hal ini terjadi sebagai manifestasi dari proses liberalisasi sistem moneter dunia dan makin terintegrasinya pasar mata uang dunia.

Menurut data IMF, jika pada dekade 1970-an dan 1980-an rata-rata aliran modal asing ke negara berkembang tidak lebih dari 0,5 dari GDP total masing-masing negara, maka pada pertengahan dekade 1990-an meningkat menjadi 3 persen, dan kemudian menurun menjadi 1,5 persen pada tahun 1998 ketika krisis moneter melanda banyak negara di kawasan Asia dan Amerika Latin.

Kedua, makin terbukanya perdagangan internasional yang mengakibatkan makin besarnya ketergantungan negara berkembang terhadap mata uang dunia. Data dari IMF menunjukkan bahwa rata-rata pangsa perdagangan eksternal negara berkembang terhadap GDP meningkat dari sekitar 30 persen pada dekade 1960-an menjadi 40% pada dekade 1990-an.

Ketiga, makin terbukanya diversifikasi perdagangan, di mana negara berkembang tidak lagi melakukan transaksi terbatas pada suatu atau dua negara saja, tetapi mencakup lebih banyak mitra dagang. Perdagangan eksternal negara-negara berkembang biasanya melibatkan negara-negara maju. Perkecualian hanya terjadi pada Meksiko, di mana 4/5 dari perdagangan eksternalnya melibatkan AS sebagai mitra utamanya.

Akibat langsung dari pelbagai perkembangan di atas adalah bahwa situasi moneter negara berkembang saat ini semakin rentan terhadap pelbagai gejolak yang terjadi pasar mata uang dunia. Pelaku bisnis di negara sedang berkembang biasanya mengalami kesulitan untuk meminjam uang dalam bentuk mata uang lokal karena tingkat suku bunga yang terlalu tinggi, prosedur yang terlalu rumit, dll. Sedangkan investor asing biasanya enggan untuk menyimpan modal dalam bentuk mata uang lokal dalam jangka panjang.

Maka, kebanyakan bisnis di negara berkembang domestik maupun asing lebih senang melakukan transaksi seperti meminjam dan menyimpan dalam bentuk mata uang asing. Konsekuensinya, jika dikonversikan ke dalam mata uanga sing liabilitas pelaku bisnis negara berkembang biasanya lebih besar daripada aset total yang dimilikinya.

Maka, dalam konteks makroekonomi posisi moneter negara berkembang sangat rentan terhadap situasi neraca pembayaran maupun neraca ekspor-impornya. Menghadapi situasi semacam ini pemerintah negara berkembang dituntut untuk bersikap hati-hati dalam membuat kebijakan moneter dan perbankan agar ketiga perkembangan baru di atas, yakni mobilitas aliran modal, peningkatan perdagangan eksternal, dan diversifikasi perdagangan tidak memacu harapan berlebihan dan spekulasi yang dapat mendorong depresiasi nilai tukar mata uang lokal.

Dilema Moneter Negara Berkembang

Namun demikian, fakta menunjukkan bahwa pemerintah negara berkembang tidak sepenuhnya berhasil untuk meredam harapan berlebihan maupun spekulasi yang dilakukan oleh para pelaku bisnis dalam memobilisasi modal dalam bentuk mata uang asing.

Sejak dekade 1980-an bermula dari kawasan Amerika Latin krisis moneter yang ditandai dengan hancurnya nilai tukar mata uang lokal mulai merebak. Brazil, Argentina, dan Meksiko adalah negara- negara Amerika Latin yang mendapat pukulan terberat dalam krisis moneter yang lazim dikenal dengan istilah tequila crisis itu. Sementara krisis di Amerika Latin terus berlangsung, pada dekade 1990-an krisi serupa mulai bergulir ke wilayah Asia dan merembet ke Eropa Selatan dan Timur.

Kali ini Indonesia, Thailand, Filipina, Korea Selatan, Malaysia, Turki, dan Rusia merupakan negara- negara yang mendapat pukulan terberat. Dalam kasus Indonesia, misalnya, nilai tukar rupiah melorot drastis dari sekitar Rp 2.200 per US$1 (1996) menjadi Rp 17.000 (Juni 1998), Rp 9.200 (Juli 2000), dan Rp 11.300 (Juni 2001).

Pilihan Kebijakan Mengambang atau Mengait

Para pakar mencoba mengaitkan resistensi suatu negara terhadap krisis moneter dengan jenis kebijakan nilai tukar mata uang tertentu. Menurut para pakar, negara yang mengadopsi kebijakan nilai tukar mengambang pada umumnya lebih tahan menghadapi krisis moneter daripada negara-negara yang mengadopsi kebijakan nilai tukar terkait.

Bahkan, sudah pada sampai kesimpulan bahwa demi kepentingannya sendiri maupun internasional, negara-negara berkembang yang sedang dilanda tequila crisis harus mengadopsi kebijakan nilai tukar mengambang. Dengan merujuk pada data-data krisis di Asia dan Amerika Latin pada dekade 1990-an, mereka melihat bahwa negara-negara yang paling terpukul oleh krisis tersebut umumnya mengadopsi kebijakan nilai tukar terkait. Sedangkan negara-negara berkembang seperti Chili, Meksiko, Peru, Afrika Selatan, dan Turki mampu meredam krisis tersebut karena mengadopsi kebijakan nilai tukar mengambang.

Kunci dari keberhasilan sistem nilai tukar mengambang dalam meredam dampak krisis moneter adalah tingkat kesiapan pemerintah maupun pelaku bisnis dalam mengantisipasi fluktuasi nilai tukar mata uang. Karena di dalam sistem nilai tukar mengambang, nilai tukar ditentukan oleh mekanisme pasar, maka pemerintah cenderung bersikap hati-hati dalam merumuskan kebijakan moneter, terutama dalam mengontrol aktivitas perbankan. Di samping itu, pemerintah juga cenderung memberlakukan tingkat suku bunga yang tepat sesuai dengan situasi neraca pembayaran dan neraca ekspor-impor.

Sementara itu, pelaku bisnis pun menyadari bahwa pemerintah tidak menyediakan dana khusus untuk mempertahankan nilai tukar pada harga tertentu, berusaha untuk berperilaku serasional mungkin untuk menghindari kebangkrutan.

Pada saat mata uang lokal mendapat tekanan untuk depresiasi, misalnya, mereka akan dengan sendirinya meminimalisir resiko dengan cara mengurangi bahkan menghentikan pinjaman dari lembaga keuangan asing hanya pada saat tingkat suku bunga mata uang lokal jatuh di atas tingkat suku bunga asing saja sebagai akibat kebijakan uang ketat yang diberlakukan pemerintah untuk mengatasi overheating. Sikap-sikap seperti ini secara agregat akan sangat  membantu keberhasilan suatu negara untuk menghindarkan diri dari jeratan tequila crisis.

Pemerintah negara berkembang yang mengadopsi nilai tukar terkait pada umumnya dihadapkan pada posisi sulit antara kebutuhan untuk mempertahankan nilai tukar, keterbatasan dana cadangan, dan keengganan untuk menaikkan suku bunga karena takut makin memperburuk iklim investasi dalam negeri.

Akibatnya, spekulasi mengenai devaluasi makin merebak sehingga mendorong pialang untuk memborong mata uang lokal. Ketika krisis makin memburuk, maka investor lokal maupun asing akan dengan segera melarikan modal mereka ke luar negeri.

Sementara itu, pemerintah yang tidak memiliki cukup dana cadangan tidak mampu berbuat banyak untuk menstabilkan nilai tukar, dan ketika pemerintah harus menyerahkan penetapan nilai tukar sepenuhnya kepada pasar, maka nilai tukar menjadi makin tidak terkendali.

Ini yang dialami Indonesia pada bulan September 1997 ketika pemerintah memutuskan untuk tidak lagi megintervensi nilai tukar yang kemudian menjadi makin menghancurkan nilai Rupiah,

Sistem nilai tukar terkait, jika tidak dibarengi dengan pemilikan dana cadangan yang cukup besar, cenderung menciptakan downward pressures (tekanan ke bawah) yang membuat negara berkembang makin rentan terhadap kebangkrutan moneter. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.