Memahami Cyber Crime Melalui Film Fantasi
THE Legend of The Blue Sea merupakan salah satu drama korea yang bergenre romance dan fantasi yang disutradarai oleh Jin Hyeok dan dibintangi oleh aktor-aktor tampan korea seperti Lee Min Ho, Shin Won Ho, Lee Hee Joon, Lee Ji-hoon, dan aktor tampan lainnya.
Kemudian dilengkapi aktris cantik seperti Jun Ji Hyun, Shin Hye Sun dan lainnya. Drama ini tayang perdana pada 16 November 2016 hingga 19 Januari 2017 dengan 20 episode yang sangat menguras emosi para penontonnya.
Pasalnya, drama korea ini menceritakan tentang kisah cinta seorang manusia biasa (Hoo Joon Jae/Lee Min Ho) dengan sorang putri duyung cantik (Sim Chung/Jun Ji Hyun). Mereka berdua adalah reinkarnasi dari seorang pemuda yang menjadi walikota di sebuah kerajaan dan putri duyung cantik di masa lalu yang meninggal akibat kisah cinta yang akhirnya membunuh keduanya.
Namun, dalam tulisan ini saya tidak akan membahas mengenai romansa yang terjadi pada kedua tokoh utama tersebut apalagi tentang kisah fantasi seekor putri duyung. Melainkan tentang kejahatan dunia maya atau cyber crime yang menurut saya sangat menarik terdapat dalam beberapa bagian pada drama ini.
Bagian yang paling jelas adalah pada episode satu, dimana Hoo Joon Jae, Tae Oh dan Joo Nam Doo mengambil alih kejaksaan dengan menyamar sebagai petugas yang akan memperbaiki lift pada jam makan siang. Tae Oh yang mengendalikan segala situasi dengan menggunakan teknologi, lebih jelasnya akan dibahas pada sinopsis episode satu berikut.
Sinopsis Episode 1
Episode satu menceritakan tentang pertemuan Joon Jae dengan Sim Chung untuk pertama kalinya setelah reinkarnasi. Pada episode pertama ini menayangkan tentang masa lalu keduanya pada masa Agustus 1598 di daerah Hyeupgok-hyun, Gangwando. Hingga akhirnya kita dibawa ke zaman modern dimana tokoh Dam Ryung bereinkarnasi menjadi pria bernama Joon Jae.
Dalam sebuah bis ia mengusik anak kecil. Bukan itu saja, Joon Jae menyamar sebagai pengacara dan merayu gadis di bar. Ia pun pernah menyamar dengan nama Nam Im Joong dan bertingkah seperti orang bodoh dalam melayaninya. Bahkan, Joon Jae juga dapat menghipnotis seseorang dan melakukan sulap. Ia mengambil barang antik dari klien namun sang klien tidak mendapatkan uang karena koper berisi uang berubah menjadi mawar. Beragam penipuan telah dilakukan Joon Jae di kehidupan barunya di zaman modern dengan memanfaatkan teknologi dan kepintaran seorang hacker muda yang bernama Tae Oh (Shin Won Ho).
Joon Jae kembali melakukan penipuan bersama temannya yakni Nam Doo (Lee Hee Joon) dan Tae O (Shin Won Ho) dimana ketiganya masuk ke kantor jaksa umum pada jam makan siang ketika jaksa yang asli sedang meninggalkan kantornya untuk menikmati santap siang, mereka menyamar sebagai tukang perbaikan elevator yang rusak.
Meskipun sempat dihadang satpam, namun Joo Jae dapat menghipnotis satpam itu dan masuk menyamar sebagai jaksa sementara Tae O pergi ke atas gedung kemudian meretas sistem ID karyawan, meretas kamera pengawas dan mematikannya ketika mereka sedang beraksi.
Tae O juga meretas sistem lampu lalu lintas dengan disetel merah sehingga jaksa asli tidak dapat menyebrang dan masuk ke kantor.
Mereka melakukan itu untuk menipu seorang klien dari jaksa asli tersebut untuk mendapatkan keuntungan berupa uang dan hal lainnya. Setelah berhasil mereka bertiga segera pergi keluar negeri dengan menggunakan identitas palsu untuk menghindari klien yang berhasil mereka tipu.
The Legend of The Blue Sea dalam Perspektif Cyber Crime
Kejahatan (Cyber Crime) yang terjadi pada drama ini adalah kasus hacking yang dilakukan Tae Oh untuk meretas ID karyawan kemudian menggunakannya untuk hal penipuan, dengan mengakses komputer dari kantor kejaksaan tersebut tanpa ijin pun itu sudah termasuk cyber crime. Terlebih mereka menggunakannya untuk melakukan kejahatan financial, yaitu menipu seorang klien dan mengambil uangnya.
Kemudian ketika Tae O meretas sistem lampu lalu lintas sehingga membuatnya tidak bekerja dengan baik. Bahkan, setelah melakukan penipuan ini pun, mereka pergi ke luar negeri dengan menggunakan identitas palsu yang didapatkan dari hasil meretas ID banyak orang sebelumnya.
Kasus cyber crime bisa dengan mudah dilakukan oleh berbagai oknum yang memang memiliki kemampuan akan hal tersebut, apalagi akses teknologi/internet di masa sekarang sudah tidak lagi mempedulikan batasan usia sehingga siapapun bisa mengakses internet.
Dalam film ini, cyber crime yang dilakukan memang tidak antarnegara melainkan individu dan kelompok. Namun tetap saja hal ini merugikan orang lain dan melanggar hukum yang berlaku. (Pika Sari/JT)***