Pemerintah Kota Bandung Tegaskan Komitmen Hadirkan Hunian Layak untuk Warga Berpenghasilan Rendah
1.775 Rumah Siap Direhabilitasi
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2025.
Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, Pemerintah Kota Bandung terus menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Program ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak dan sehat bagi warganya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan peninjauan langsung ke salah satu rumah penerima manfaat program Rutilahu di RW 08, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Dalam kunjungannya, Farhan menegaskan bahwa program ini bukan hanya bentuk bantuan sosial semata, melainkan dorongan bagi warga agar turut serta aktif memperbaiki kondisi rumah mereka.
“Bantuan diberikan dalam bentuk material bangunan dan sebagian dalam bentuk upah kerja, dengan total nilai sekitar Rp25 juta per rumah, termasuk pajak. Pelaksanaan pembangunan dikelola langsung oleh warga melalui semangat gotong royong. Ini wujud kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,” jelas Farhan.
Ia menambahkan bahwa program ini dirancang untuk memberdayakan warga, bukan mengambil alih sepenuhnya proses perbaikan rumah.
“Kami bantu sebatas kemampuan, sisanya dilanjutkan oleh warga. Harapannya, masyarakat merasa memiliki dan lebih mandiri dalam menciptakan hunian yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi, memaparkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, program Rutilahu yang bersumber dari APBD telah menjangkau 690 dari total 1.775 unit rumah yang tersebar di 30 kecamatan.
“Per Juni 2025, sebanyak 690 rumah telah rampung direnovasi. Setiap rumah menerima bantuan senilai Rp25 juta, yang mencakup bahan bangunan, upah kerja sekitar Rp2,5 juta, serta pajak (PPN dan PPh),” terang Rizky.
Sebelum bantuan diberikan, calon penerima diverifikasi terlebih dahulu oleh tim teknis guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kriteria. Bantuan tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan berupa barang dan jasa, untuk menjamin penggunaannya sesuai dengan tujuan.
Selain program dari APBD, Kota Bandung juga menjalankan program sejenis melalui kolaborasi dengan lembaga kemanusiaan Buddha Tzu Chi. Dalam kerja sama ini, sebanyak 500 rumah akan mendapatkan bantuan rehabilitasi, dengan 100 rumah menjadi sasaran tahap pertama.
Yang membedakan, dalam program Buddha Tzu Chi, seluruh proses pembangunan dilaksanakan langsung oleh pihak lembaga, sementara Pemkot Bandung mendukung dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan verifikasi teknis.
Adapun rumah warga yang dikunjungi Wali Kota di kawasan Hegarmanah merupakan bagian dari program Rutilahu Pemkot Bandung yang sepenuhnya dibiayai APBD, dan menjadi upaya pemerintah untuk menumbuhkan partisipasi serta kemandirian warga dalam mewujudkan hunian yang lebih baik. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.