METRUM
Jelajah Komunitas

Farhan Teken MoU dengan Kejari, Tegaskan Komitmen Bandung sebagai Kota Berintegritas

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung kembali memperkuat kerja sama di bidang hukum.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya memperkuat penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang transparan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat dan kejaksaan negeri di wilayah masing-masing.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis penerapan sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang akan mulai berlaku Januari 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyebut kerja sama antara Pemkot Bandung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) bukan hal baru, melainkan kelanjutan dari kolaborasi yang sudah terjalin lama.

“Kami telah lama berkomunikasi dengan bidang Datun Kejaksaan untuk mewujudkan kerja sama ini. Penegakan keadilan yang berpihak pada kepentingan publik merupakan fondasi penting bagi kota yang berintegritas dan ramah investasi,” ujar Farhan.

Sejak 2024, Pemkot Bandung dan Kejari telah memiliki perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), terutama dalam pendampingan hukum terkait pengelolaan aset daerah. Upaya ini dinilai efektif memperkuat perlindungan hukum serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Farhan menegaskan, kerja sama ini bukan hanya aspek administratif, tetapi bentuk nyata komitmen Pemkot Bandung untuk memastikan seluruh kebijakan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami ingin membangun sistem pemerintahan yang transparan dan terpercaya, sekaligus menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan berkeadilan,” ucapnya.

Selain pendampingan hukum, MoU tersebut juga memperkuat koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan, tindak lanjut, serta sosialisasi pengawasan hukum di daerah.

BACA JUGA:  Cerdas Cermat HAM, Siswa SMP Bandung Didorong Jadi Generasi Melek Hak Asasi

Kesepahaman ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan di Kota Bandung. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.