METRUM
Jelajah Komunitas

Pemkot Bandung Siap Proses Hukum Pelaku Pungli di Penerimaan Siswa Baru

KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan menindak tegas pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik suap, baik sebagai pemberi maupun penerima.

“Jika masih sebatas indikasi, maka akan diberikan peringatan keras serta sanksi administratif yang berat. Namun jika sudah terbukti terjadi transaksi, maka akan langsung diproses secara pidana,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 10 Juni 2025.

Ia mengimbau para orang tua agar tidak tergoda menyerahkan uang kepada pihak-pihak yang mengklaim dapat membantu meloloskan anak ke sekolah tujuan.

Menurutnya, dunia pendidikan harus terbebas dari praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

“Yang diproses pidana bukan hanya penerimanya, tapi juga pemberinya. Jadi, para orang tua jangan coba-coba melakukan hal itu,” tegasnya.

Farhan mengungkapkan, dugaan pungutan liar yang ditemukan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.

Mengenai proses penyelidikan, Farhan menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap awal, sehingga belum dapat mengungkap identitas sekolah maupun individu yang terlibat.

“Belum bisa dibuka rinciannya karena prosesnya masih berjalan. Tapi nilainya cukup besar,” jelasnya.

Pemkot Bandung, lanjutnya, terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum agar proses ini berjalan secara adil dan transparan.

“Kami tidak ingin ada kesan adanya perlindungan atau perlakuan khusus bagi pihak tertentu,” ujarnya.

Farhan juga menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik percaloan pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru.

Ia berharap masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi pungli.

BACA JUGA:  Baraya: Wadah Inovasi, Ide, dan Mimpi Anak Muda Tentang Kota Bandung

“Kami ingin memastikan bahwa akses pendidikan di Bandung benar-benar bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” pungkasnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.