Pemkot Bandung Tegaskan Nomor 112 Aktif 24 Jam
Klarifikasi Isu Lambatnya Respons Call Center
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan lambatnya respons Call Center pengaduan warga. Klarifikasi diberikan terkait beredarnya artikel opini di salah satu media daring yang menyoroti pengalaman warga saat menghubungi layanan kegawatdaruratan.
Koordinator Bandung Command Center, Yusuf Cahyadi, menegaskan bahwa satu-satunya layanan darurat resmi Pemkot Bandung adalah Call Center 112, bukan nomor telepon seluler atau kontak lain yang beredar di mesin pencari internet.
“Perlu diluruskan, untuk kondisi darurat di Kota Bandung, hanya nomor 112 yang terintegrasi dengan seluruh OPD, instansi, dan relawan. Layanan ini aktif 24 jam, bebas pulsa, dan langsung terhubung dengan sistem penanganan darurat,” ujar Yusuf, Rabu (17/12/2025).
Sebelumnya, sebuah tulisan opini yang dimuat di kanal Ayo Netizen Ayobandung.co mengulas pengalaman warga yang mengaku kesulitan tersambung dengan Call Center Pemkot Bandung dan menilai respons layanan lambat.
Namun, berdasarkan klarifikasi terbaru dari penulis artikel tersebut, diketahui bahwa nomor yang dihubungi bukan Call Center 112, melainkan nomor 0811 812 0357 yang diperoleh melalui pencarian internet.
Yusuf menegaskan, nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem Bandung Command Center sehingga tidak terintegrasi dengan alur penanganan kegawatdaruratan Pemkot Bandung.
“Di luar sistem resmi 112, kami tidak dapat menjamin respons, proses penanganan, maupun keterhubungan dengan OPD terkait,” jelasnya.
Ia menjelaskan, setiap panggilan yang masuk ke Call Center 112 akan diterima petugas, diverifikasi melalui konfirmasi data dan dokumentasi, lalu diteruskan secara real time kepada OPD, instansi, atau relawan sesuai jenis kejadian, mulai dari kesehatan, kebakaran, kecelakaan, kriminalitas, hingga kebencanaan.
Selain itu, Yusuf memastikan identitas pelapor dijaga kerahasiaannya. Data yang dicatat hanya berupa nama panggilan dan nomor telepon untuk kebutuhan koordinasi lapangan.
Pemkot Bandung, lanjut Yusuf, tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi peningkatan layanan publik. Namun, warga diimbau menggunakan kanal resmi agar laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan Call Center 112 saat menghadapi situasi darurat. Nomor ini merupakan layanan nasional yang dirancang untuk respons cepat dan terintegrasi,” pungkasnya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.