Situs Gunung Padang Jadi Cagar Budaya Nasional
SITUS gunung Padang yang ada di kabupaten Cianjur Jawa Barat telah lama menarik perhatian arkeolog dunia. Tidak berbeda dengan bangunan bersejarah lainnya, batu berbentuk balok yang memenuhi sudut-sudut Gunung Padang menunjukkan betapa unik kehidupan pada zaman dahulu.
Pada Oktober 2014 lalu, penelitian di area situs megalitikum ini sayangnya harus dihentikan, tetapi analisis laboratorium masih terus berjalan. Kala itu, para peneliti sempat menyayangkan sikap pemerintah yang kurang memperhatikan penelitian yang dilakukan di situs tersebut.
Padahal situs ini di gadang-gadang menjadi situs Megalitikum dengan Punden Berundak terbesar di ASEAN bahkan terbesar di dunia ini. Sekaligus memiliki usia yang sudah sangat tua, ada kemungkinan akan menjadi peninggalan peradaban yang tertua di muka bumi.
Sejak itu, kondisi situs Gunung Padang ini sempat tak terurus, mengalami ancaman kerusakan akibat erosi dan tanaman liar yang tumbuh disekitar bebatuan berusia ribuan tahun tersebut. Selain faktor alam, kerusakan juga dampak dari kegiatan vandalisme yang dilakukan pengunjung.
Namun sejak Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dicanangkan program untuk mengembangkan kawasan Cagar Budaya. Dimana pada tahun 2019 Pemprov Jawa Barat berencana akan melakukan proses penataan dan konservasi Situs Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini.
Maka selaras dengan program tersebut, pada Desember 2018 lalu, situs megalitikum Gunung Padang ini telah resmi berubah nama menjadi Cagar Budaya Nasional Gunung Padang. Peresmian perubahan nama ini ditandai penyerahan sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur.
Peresmian lokasi wisata tersebut menandakan, bahwa area bersejarah tersebut kini menjadi perhatian bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat sekaligus Arkeolog, Luthfi Yondri menjelaskan, surat ketetapan dari tim sertifikasi tertanggal 10 Nopember 2010, sementara penetapan Cagar Budaya sendiri sudah dikeluarkan oleh Bupati Cianjur sejak 23 November 2010. Namun, penyerahan sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur pada 27 Desember 2018.
Dikarenakan gunung Padang saat ini sudah menjadi agenda pusat, provinsi, dan daerah, setiap kewenangan di kawasan Gunung Padang pun akan berubah, Cagar Budaya Nasional Gunung Padang menjadi agenda nasional sehingga seluruh penamaan yang belum sesuai agar segera diubah.
Ke depan, pemerintah pusat akan melakukan pengelolaan dan pelestarian kawasan inti satu dan inti dua. Sementara pihak provinsi dan daerah akan memiliki kewenangan pengembangan di zona inti tiga dan inti empat. (Mak Vey van Driel)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.