METRUM
Jelajah Komunitas

Suka K-Pop, Kim Jong-Un Bakal Beri Hukuman Penjara dan Mati Warga Korut

PYONGYANG – Baru baru ini pemerintah Korea Utara memberitahukan undang-undang baru mereka tentang membasmi segala jenis pengaruh asing.

Kim Jong-Un sebagai Presiden Korea Utara akan menghukum warga negaranya yang mengonsumsi atau memakai film, pakaian, gaya rambut, dan penggunaan “bahasa gaul” dari Korea Selatan.

Siapa pun yang tertangkap sedang mengonsumsi hal itu, baik dari Korea Selatan, AS, atau Jepang mereka harus bersiap menghadapi hukuman penjara, bahkan dieksekusi mati.

Dikutip dari detiknews di mana surat kabar Rodong Sinmun memperingatkan kaum milenial tentang bahayanya mengikuti budaya pop Korea Selatan.

“Penetrasi ideologi dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih bahaya dibandingkan musuh yang mengangkat senjata,” tulis artikel tersebut.

Surat kabar ini juga menekankan dialek Korea Utara adalah yang terpenting, dan anak muda harus menggunakannya dengan benar.

Hal ini terbukti Korea Utara, berupaya untuk menghilangkan penggunaan bahasa gaul yang berasal dari Korea Selatan, seperti penggunaan ”oppa” yang sering digunakan warga Korea Selatan ketika seorang perempuan memanggil kekasihnya.

Pengaruh budaya asing menjadi ancaman bagi rezim komunis Korea Utara, yang berada di bawah cengkraman Kim Jong-Un sebagai presiden. Dia juga, melabeli K-Pop sebagai “kanker ganas” yang bisa merusak kaum muda di Korea Utara, seperti dikutip dari New York Times.

Namun terlepas dari risiko tersebut, pengaruh asing terus-menerus meresap masuk ke Korea Utara, dan jaringan teknologi yang semakin tinggi telah membawa masuk media-media yang dilarang tersebut untuk terus beroperasi di dalam negara.

Bahkan, beberapa pembelot dari Korea Utara mengatakan telah menonton drama Korea Selatan. Tentu ini menjadi salah satu alasan bagi mereka untuk memutuskan kabur dari Korea Utara. (Irma Nurlaila/JT)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.