Aturan Baru Jam Sekolah Kota Bandung: Dorong Karakter Pancawaluya dan Atasi Kemacetan
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan menetapkan pengaturan baru jam efektif pembelajaran di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD/MI, hingga SMP/MTs.
Pemerintah Kota Bandung resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 103-DISDIK/2025, sebagai respons terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai penyesuaian jam masuk sekolah. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat pembentukan karakter generasi Pancawaluya—yakni Bageur, Cageur, Bener, Pinter, dan Singer—serta mengurangi kepadatan lalu lintas di pagi hari.
Rincian Pengaturan Waktu Belajar:
- PAUD, RA, TK
Jam masuk pukul 07.30 WIB. Durasi belajar minimal 195 menit dari Senin hingga Kamis, dan 120 menit pada hari Jumat. - SD/MI
- Kelas I–II: Masuk pukul 07.30 WIB, 6 jam pelajaran per hari (30 menit per jam pelajaran); khusus Jumat, Kelas I hanya 4 jam pelajaran.
- Kelas III–VI: Masuk pukul 07.30 WIB, 7 jam pelajaran Senin–Kamis, dan 6 jam pada Jumat.
- SMP/MTs
Jam masuk pukul 07.00 WIB. Senin–Kamis minimal 8 jam pelajaran, Jumat 6 jam pelajaran (masing-masing 40 menit per jam).
Aturan Tambahan untuk Mewujudkan Lingkungan Belajar yang Kondusif:
- Siswa dilarang menggunakan ponsel selama pembelajaran, kecuali atas izin guru.
- Siswa tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
- Orang tua atau wali murid diminta tidak menunggu di area sekolah selama jam belajar berlangsung.
Pemerintah Kota Bandung juga mendorong agar siswa memanfaatkan waktu pulang sekolah hingga pukul 17.30 WIB untuk kegiatan sosial, keagamaan, membantu orang tua, serta pengembangan minat dan bakat.
Sementara itu, malam hari (pukul 18.00–21.00 WIB) diarahkan sebagai waktu belajar di rumah dan kegiatan yang bersifat positif. Akhir pekan diharapkan menjadi kesempatan untuk membangun pendidikan keluarga serta kegiatan ekstrakurikuler yang didampingi orang tua.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung menargetkan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan mampu membentuk karakter anak secara menyeluruh. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.