METRUM
Jelajah Komunitas

Bi Eha dan Mang Ujang Diperkuat, Disdukcapil Kota Bandung Akselerasi Layanan Digital

KOTA BANDUNG (METRUM) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus menggenjot transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Selain menghadirkan layanan jemput bola seperti Bi Eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Ujang (Mangga Urus Dulu Identitas KependudukanNa), masyarakat juga didorong untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menegaskan transformasi ini merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan yang merata dan inklusif. Hal itu disampaikannya dalam talkshow di Radio Sonata bersama PR FM, Selasa 5 Mei 2026.

“Transformasi layanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh warga Kota Bandung mendapatkan hak pelayanan yang setara. Kehadiran layanan Bi Eha dan Mang Ujang, ditambah percepatan aktivasi IKD, menjadi wujud nyata bahwa pelayanan publik harus adaptif, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke lapisan paling membutuhkan,” ujarnya.

Menurut Tatang, administrasi kependudukan kini tidak lagi sekadar urusan dokumen, melainkan menjadi fondasi penting dalam pembangunan berbasis data yang akurat.

“Administrasi kependudukan hari ini tidak lagi hanya soal dokumen, tetapi menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan berbasis data yang akurat. Karena itu, percepatan digitalisasi melalui IKD menjadi langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih modern dan efisien,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kabid PIAK Disdukcapil Kota Bandung, Yuanda Gustazi, menyoroti manfaat langsung dari penerapan IKD yang memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

“Identitas Kependudukan Digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, mulai dari akses layanan yang lebih cepat, integrasi data kependudukan, hingga meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik. Kami juga menyediakan berbagai kanal layanan, baik online maupun offline, agar masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhannya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ringkas Birokrasi, 100 Persen OPD Bisa Akses Data Kependudukan

Ia menambahkan, layanan jemput bola turut mempercepat digitalisasi layanan adminduk, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.

“Melalui layanan Bi Eha dan Mang Ujang, masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas juga tetap dapat memperoleh pelayanan optimal, termasuk bantuan aktivasi IKD secara langsung di lokasi. Ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi,” lanjutnya.

Disdukcapil Kota Bandung juga menyediakan beragam kanal layanan, mulai dari aplikasi Salaman+, email resmi, hingga website adminduk. Sistem antrean digital dapat diakses melalui E-SPASI, Telegram, dan WhatsApp menggunakan NIK.

Sementara layanan tatap muka tersedia di Kantor Disdukcapil, layanan drive thru, gerai di pusat perbelanjaan seperti MPP dan Metro Indah Mall, kantor kecamatan, hingga layanan keliling (MepeLing) yang hadir rutin setiap pekan.

Masyarakat diimbau memastikan kelengkapan berkas sebelum mengakses layanan serta tetap waspada terhadap potensi penipuan. Aktivasi IKD dipastikan tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan oleh petugas resmi.

Melalui integrasi layanan digital dan offline, Disdukcapil Kota Bandung menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.